PWNU Jabar Tolak Keras Perpres Investasi Miras

Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menolak keras adanya Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi minuman keras (miras). PWNU Jabar menilai Perpres tersebut lebih banyak menimbulkan kerugian (madarat) bagi masyarakat.

PWNU Jabar Tolak Keras Perpres Investasi Miras
Presiden RI Joko Widodo. (antara foto)

INILAH, Bandung - Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menolak keras adanya Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi minuman keras (miras). PWNU Jabar menilai Perpres tersebut lebih banyak menimbulkan kerugian (madarat) bagi masyarakat.

Ketua PWNU Jabar, KH Hasan Nuri Hidayatulloh mengatakan, prinsip dari pengambilan sebuah kebijakan harus melihat pertimbangan keuntungan (maslahat) dan kerugian (madarat) bagi masyarakat secara luas. Menurutnya, untuk Perpres terkait investasi miras dinilai lebih banyak merugikan masyarakat, salah satunya merusak generasi bangsa.

"Kalau menurut saya baik secara pribadi maupun organisasi bahwa melegalkan industri miras atau minuman beralkohol sisi mudaratnya jauh lebih banyak. Tidak hanya memabukan saja tetapi bisa merusak generasi," ucap Kyai yang kerap disapa Gus Hasan saat dihubungi melalui sambungan telefon, Selasa (2/3/2021).

Meski begitu, Gus Hasan tidak menampik bahwasanya investasi miras memiliki nilai keuntungan bagi negara. Namun, jika mengacu pada tujuan menjadikan negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafûr (negeri yang tentram, subur, aman, nyaman dan damai) investasi miras seyogyanya tidak dilegalkan.

"Sisi kemanfaatannya hanya sekedar investasi, kalau investasi masih ada pilihan selain daripada miras tersebut. Lebih penting daripada itu, yang kita cari agar negeri yang sudah didirikan oleh para pendirinya dengan nyawa dan darah ini bisa menjadi negeri yang berkah, negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafûr. Karenya dengan pertimbangan tersebut maka kami sangat tidak setuju dengan adanya legalitas investasi minuman keras ini," ungkap Gus Hasan.

Oleh karena itu, Gus Hasan menambahkan, PWNU Jabar berharap agar pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat merevisi atau membatalkan Perpres tersebut.

Baca Juga : Viral Video Jambret Seret Korbannya di Kota Bandung, Polisi Siap Buru Pelaku

"Kami berharap agar bisa direvisi, dan mempetimbangkan masa depan yang jauh, karena kita membutuhkan sumber daya manusia kedepan yang bisa membawa bangsa ini menuju bangsa yang lebih baik. Masih banyak alternatif investasi yang lebih halal dan berkah," tuturnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat