Ratusan KPM di Cirebon Tercatat Meninggal Padahal Masih Hidup Tak Terima Bansos
Ada 166 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gembongan Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon dinyatakan meninggal dunia dan tak menerima bansos. Hal itu tercatat dalam data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) Kemensos.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Ada 166 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gembongan Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon dinyatakan meninggal dunia dan tak menerima bansos. Hal itu tercatat dalam data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) Kemensos.
Hal ini membuat 166 KPM di Cirebon tersebut otomatis terhapus dari sistem sehingga tidak bisa mendapatkan bansos dari pusat. Padahal, 166 orang ini masih hidup.
Kondisi tersebut muncul saat rapat koordinasi penyaluran bansos di Kabupaten Cirebon. Sekda Kabupaten Cirebon Hilmy Rivai menyebutkan, ada hal lain yaitu proses penyaluran bansos di Kecamatan Mundu. Masalah tersebut menjadi salah satu fokus utama. Masalahnya, ada pemalsuan surat undangan sehingga KPM tidak menerima nominal yang seharusnya.
Menurutnya, dalam rapat juga muncul beberapa fakta. Di antaranya, terhapusnya 435 KPM BPNT karena diduga dibuat tidak layak oleh oknum. Alhasil, KPM dihapus dari daftar penerima bansos BPNT yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kaliwedi.
Hal ini menjadi perhatian dan bahan evaluasi dari pihak terkait agar ke depan penyaluran bansos bisa lebih baik lagi.
"Evaluasi tentu terus kita lakukan. Monitoring juga demikian, ini kita lakukan agar apa yang kita lakukan sesuai dengan ketentuan dan bantuan ini benar-benar sampai ketangan KPM yang membutuhkan, " kata Sekda, Kamis 22 Desember 2022.
Hilmy juga menyoroti hasil temuan Dinas Sosial dimana ditemukan banyak penghapusan data penerima bansos. Dia meminta, proses pendataan dan penyaluran bansos harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Dia menilai. dalam monitoring yang dilakukan, Dinsos menemukan banyak KPM dihapus.
"Jumlahnya ada 400 lebih di wilayah Kaliwedi. Mekanisme penghapusannya harus jelas. Apakah bisa dilakukan sepihak oleh Puskesos atau TKSK atau seperti apa. Atau yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau bagaimana sehingga tidak ada salah komunikasi," ungkapnya.
Khusus yang dinyatakan meninggal, Sekda mengaku heran. Masalahnya, bagaimana bisa 116 KPM dinyatakan meninggal didalam data SIKS-NG, sehingga terhapus dari data penerima bantuan. Dirinya pun sudah meminta dinas sosial untuk memperbaiki masalah tersebut.
Sementara itu, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Cirebon Astri menjelaskan pendataan dan penyaluran bansos di Kabupaten Cirebon menjadi tanggung jawab semua pihak. Khususnya, kepala desa (kuwu) karena lebih mengetahui kondisi faktual warganya.
Dia mengaku, Dinas Sosial terus melakukan monitoring dan evaluasi dalam setiap penyelenggaraan penyaluran Bansos. Baik yang bersumber dari Pusat, Provinsi atau dari APBD Kabupaten. Terkait data yang dihapus dan meninggal, dari hasil investigasi Dinas Sosial ada beberapa hal yang kemudian segera ditindak lanjuti.
"Kami sudah berkoordinasi dgn Pusdatin Kemsos. Data-data sudah kami sampaikan. Setelah SIKS-NG di-maintenance, setiap usulan baru maupun ketidaklayakan penerima bansos akan di cek satu persatu. Ini untuk meminimalisir akun lama yang diduga menyalahgunakan wewenang," sebutnya.*** (maman suharman)
Editor : Doni Ramdhani
