Ratusan KPM di Cirebon Tercatat Meninggal Padahal Masih Hidup Tak Terima Bansos

Ada 166 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gembongan Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon dinyatakan meninggal dunia dan tak menerima bansos. Hal itu tercatat dalam data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) Kemensos. 

Ratusan KPM di Cirebon Tercatat Meninggal Padahal Masih Hidup Tak Terima Bansos
Hal ini membuat 166 KPM di Cirebon tersebut otomatis terhapus dari sistem sehingga tidak bisa mendapatkan bansos dari pusat. Padahal, 166 orang ini masih hidup. (maman suharman)

"Jumlahnya ada 400 lebih di wilayah Kaliwedi. Mekanisme penghapusannya harus jelas. Apakah bisa dilakukan sepihak oleh Puskesos atau TKSK atau seperti apa. Atau yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau bagaimana sehingga tidak ada salah komunikasi," ungkapnya.

Khusus yang dinyatakan meninggal, Sekda mengaku heran. Masalahnya,  bagaimana bisa 116 KPM dinyatakan meninggal didalam data SIKS-NG, sehingga terhapus dari data penerima bantuan. Dirinya pun sudah meminta dinas sosial untuk memperbaiki masalah tersebut.  

Sementara itu, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Cirebon Astri menjelaskan pendataan dan penyaluran bansos di Kabupaten Cirebon menjadi tanggung jawab semua pihak. Khususnya, kepala desa (kuwu) karena lebih mengetahui kondisi faktual warganya. 

Baca Juga : Sumedang Borong Tiga Penghargaan KIJB

Dia mengaku, Dinas Sosial terus melakukan monitoring dan evaluasi dalam setiap penyelenggaraan penyaluran Bansos.  Baik yang bersumber dari Pusat, Provinsi atau dari APBD Kabupaten. Terkait data yang dihapus dan meninggal, dari hasil investigasi Dinas Sosial ada beberapa hal yang kemudian segera ditindak lanjuti. 

"Kami sudah berkoordinasi dgn Pusdatin Kemsos. Data-data sudah  kami sampaikan. Setelah SIKS-NG di-maintenance, setiap usulan baru maupun ketidaklayakan penerima bansos akan di cek satu persatu. Ini untuk meminimalisir akun lama yang diduga menyalahgunakan wewenang," sebutnya.*** (maman suharman)

Baca Juga : Kabupaten Garut Terima DAU Sebesar Rp1,066 Triliun bagi 32 Satuan Kerja di 2023

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani