Regulasi PPKM Level 4 Tak Beubah, Kota Bandung Upayakan Keringanan Dampak Ekonomi

Regulasi penanganan Covid-19 di Kota Bandung masih mengacu pada aturan sebelumnya selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

Regulasi PPKM Level 4 Tak Beubah, Kota Bandung Upayakan Keringanan Dampak Ekonomi
istimewa

INILAH, Bandung - Regulasi penanganan Covid-19 di Kota Bandung masih mengacu pada aturan sebelumnya selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

 

Meski begitu, Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial sudah berkirim surat kepada sejumlah instansi terkait, agar memberikan keringanan beban masyarakat yang terdampak sosial ekonomi

Baca Juga : Pemda Prov Jabar Beri Kadeudeuh Kafilah MTQ Jabar

 

Hal itu dikatakannya, mengingat aturan terkait penanganan kesehatan yang digulirkan pemerintah pusat cukup ketat. Sedangkan di sisi lainnya, perekonomian warga Kota Bandung semakin terpuruk.

 

Baca Juga : Uu Ruzhanul Apresiasi OJK Hadirkan Alternatif Pendanaan UKM Melalui SCF

"Saya sudah bersurat kepada PLN, OJK dan BPJS. Kita terus berupaya agar ada keringanan dari lembaga terkait," kata Oded. 

Halaman :


Editor : JakaPermana