Relaksasi Pajak, Penjualan Mobil Melesat 72,6%

NILAH, Jakarta - Penjualan mobil baru di Indonesia melesat 72,6 persen dari 49.202 unit pada Februari 2021 menjadi 84.910 unit pada Maret 2021, mengacu data penjualan bulanan wholesales (pabrik ke diler) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) pada Kamis (14/4/2021).

Relaksasi Pajak, Penjualan Mobil Melesat 72,6%
ilustrasi

Pada relaksasi 1 Maret untuk mobil bermesin 1.500cc ke bawah, diberikan syarat komponen lokal minimal 70 persen, dan pemerintah memberikan insentif PPnBM hingga 100 persen untuk periode Maret-Mei 2021, 50 persen untuk Juni-September 2021 dan 25 persen hingga Desember.

Pemerintah kemudian memperluas relaksasi PPnBM untuk mobil bermesin 1.501-2.500cc berpenggerak 4x2 maupun 4x4 dengan syarat lokal konten minimal 60 persen. (inilah.com)

 

Baca Juga : XL Axiata Luncurkan Paket Keluarga Berbagi Kuota

 

Halaman :


Editor : tantan