Respons Aspirasi Buruh, Pemkot Bandung Akan Sidak Perusahaan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan. Hal itu terkait adanya dugaan pelanggaran pemenuhan hak pekerja selama penanganan Covid-19.

Respons Aspirasi Buruh, Pemkot Bandung Akan Sidak Perusahaan
Foto: Yogo Triastopo

Selain itu, Yana juga akan mendorong agar para buruh bisa memperoleh vaksinasi Covid-19.

"Kita akan sama-sama lakukan upaya vaksinasi bagi teman-teman. Sehingga herd immunity terbentuk di masing-masing tempat kerja. Itu memberi rasa aman dan nyaman bagi pekerja," jelasnya. 

Kadisnaker Kota Bandung Arief Syaifudin meminta, Forkom SP/SB memberikan data perusahaan yang terindikasi melanggar. Selanjutnya, pihaknya akan sidak ke perusahaan tersebut.

Baca Juga : Puluhan Tahun Tertimbun Longsor, Sumber Mata Air Cipanas Ternyata Ditemukan Tak Jauh dari Kantor Pemda KBB

"Tadi yang disampaikan teman-teman serikat pekerja dan buruh, kira-kira perusahaan mana yang melanggar. Sehingga kita bisa sidak ke sana dan betul-betul menemukan pelanggaran. Kita akan cegah agar tidak sampai melanggar," kata Arief.

Sementara itu, perwakilan dari Forkom SP/SB Kota Bandung Hermawan mengatakan, kondisi buruh yang terdampak selama pandemi Covid-19 semakin memprihatinkan. Ditambah lagi, banyak kebijakan perusahaan yang tidak berpihak kepada para pekerja.

"Semakin hari semakin ngeri kondisi di lapangan. Ada beberapa pengusaha yang nakal dengan ugal-ugalan menerapkan kebijakan semaunya. Dia merumahkan buruhnya tanpa dibayar upahnya dan tanpa batas waktu. Kemudian kalau ada yang positif ketika masuk harus bayar antigen atau PCR dengan biaya sendiri," kata Hermawan.

Menurutnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak juga kian sporadis. Hingga kini ada sekitar 5.000an buruh yang tengah memperjuangkan hak pesangonnya.


Editor : Bsafaat