Respons Aspirasi Buruh, Pemkot Bandung Akan Sidak Perusahaan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan. Hal itu terkait adanya dugaan pelanggaran pemenuhan hak pekerja selama penanganan Covid-19.

Respons Aspirasi Buruh, Pemkot Bandung Akan Sidak Perusahaan
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan. Hal itu terkait adanya dugaan pelanggaran pemenuhan hak pekerja selama penanganan Covid-19.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku, telah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera menindaklanjuti masalah para buruh yang ikut terdampak selama penanganan pandemi Covid-19.

"Saya sudah tugaskan dinas terkait agar bisa memantau beberapa perusahaan yang berindikasi melanggat," kata Yana seusai menerima audiensi dari Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Forkom SP/SB) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga : PPKM Diperpanjang, Polisi 'Pelototi' Prokes Toko dan Rumah Makan

Dalam pertemuan tersebut, Yana menerima sejumlah aspirasi dari perwakilan sembilan serikat buruh yang tergabung di Forkom SP/SB Kota Bandung. Di antaranya yang paling krusial yaitu perusahaan mengabaikan hak buruh.

"Saya lihat mungkin tidak semua. Tapi kita berharap pengusaha membuka ruang komunikasi kalau ada masalah. Kalau disampaikan mungkin sama teman-teman buruh bisa dipecahkan bersama-sama. Tapi tadi yang saya tangkap, ada beberapa perusahan yang secara sepihak memutuskan beberapa hal yang dirasakan berat bagi teman-teman buruh," ucapnya. 

Dirinya memastikan turut mendorong aspirasi para buruh ini ke level pemerintahan yang lebih tinggi. Dia berharap, itu bisa menjadi bahan masukan dalam menentukan kebijakan. Baik di level pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat.

Baca Juga : Polisi Bagikan Sembako ke Pedagang di Sekitar Mapolrestabes Bandung

"Ada beberapa catatan yang bukan ranah Pemerintah Kota Bandung. Teman-teman akan membuat beberapa catatan yang diharapkan bisa disampaikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kita akan memfasilitasi itu," ujar dia. 

Halaman :


Editor : Bsafaat