Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Satpol PP Kabupaten Bandung

Ribuan minuman beralkohol dan obat-obatan keras daftar G dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung.

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Satpol PP Kabupaten Bandung
Dokumentasi (rd dani r nugraha)

INILAH, Bandung - Ribuan minuman beralkohol dan obat-obatan keras daftar G dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Bandung, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (24/8/2021).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, berbagai jenis miras dan obat-obatan daftar G tersebut merupakan hasil operasi Satpol PP bekerja sama dengan TNI dan Polri. Hasilnya, sebanyak 5.002 botol minuman beralkohol, 4.417 liter tuak atau minuman keras tradisional, dan 8.692 butir obat-obatan daftar G berhasil diamankan dan hari ini dimusnahkan.

"Ini adalah upaya Satpol PP, TNI dan Polri agar di wilayah Kabupaten Bandung zero alkohol. Ini memang harus diakui jika peredaran miras dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bandung masih ada dan terus akan kami perangi," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Baca Juga : Foto: Uji Coba Pemberlakuan Ganjil Genap di Cimahi

Dadang mengatakan, para pedagang, pengecer dan penyuplai miras dan obat-obatan terlarang agar tidak lagi menjual atau memperjualbelikan barang haram tersebut. Jika terus membandel, selain dagangannya disita dan dimusnahkan, pedagangnya pun akan dijatuhi sanksi karena melanggar Peraturan Daerah (Perda)  No 2 Tahun 2021 tentang Pelanggaran  Peredaran Minuman Beralkohol dan Perda No 21 Tahun 2014 tentang Perizinan Kesehatan.

Di tempat yang sama, Kapolresta Bandung Kombes Polisi Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya selalu mendukung langkah Satpol PP dalam upaya memerangi peredaran miras, obat-obatan terlarang, dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya. Apalagi, untuk miras ini, beberapa waktu lalu di Cicalengka terjadi puluhan orang korban tewas akibat mengonsumsi minuman keras oplosan.

"Ini masalah semua pihak, tentu kami mendukung langkah-langkah ini. Kita lihat semakin sering dimusnahkan, tapi justru lebih banyak. Miras itu berbahaya, apalagi yang oplosan, kita harus belajar dari sejarah, di Cicalengka beberapa waktu lalu ada korban puluhan orang tewas akibat miras oplosan," pungkasnya. (rd dani r nugraha)

Baca Juga : Pengamat Soroti Dialog Tiga Arah Terkait PTM Terbatas 


Editor : suroprapanca