Rotasi Mutasi di Lingkungan Pemda KBB Tuai Polemik, Pengamat: Ada Temuan Pelanggaran 

Bupati Hengki Kurniawan, selain melantik 4 jabatan pimpinan tinggi pratama hasil seleksi terbuka atau open bidding juga sejumlah pejabat eselon III dan pengisian kekosongan jabatan lainnya pada Jumat 26 Agustus 2023 malam.

Rotasi Mutasi di Lingkungan Pemda KBB Tuai Polemik, Pengamat: Ada Temuan Pelanggaran 

INILAHKORAN, Ngamprah - Kebijakan Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan yang kembali melakukan rotasi mutasi menjelang masa akhir jabatannya kembali menuai polemik.

Diketahui, Bupati Hengki Kurniawan, selain melantik 4 jabatan pimpinan tinggi pratama hasil seleksi terbuka atau open bidding juga sejumlah pejabat eselon III dan pengisian kekosongan jabatan lainnya pada Jumat 26 Agustus 2023 malam.

Adapun sejumlah pejabat yang dilantik, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) oleh Camat Lembang Dudi Supriadi.  Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Ani Rosliyanti menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga : Tim Grage Juara Umum Ajang Lomba Kereta Peti Sabun 2023 di Bandung

Kemudian, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Ibrahim Aji, menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan  Sekretaris Bapenda, Toni Prihantoro menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).

Kendati demikian, proses rotasi mutasi tersebut dinilai melanggar aturan dan menimbulkan kegaduhan oleh sejumlah pihak.

Salah satunya pengamat pemerintahan, Djamu Kertabudi menuturkan untuk jabatan JPT Pratama telah melalui tahapan semestinya. Namun, bagi jabatan administrator setara eselon III yang terkena mutasi menuai persoalan.

Baca Juga : Enam Deaerah Cengungan Bandung Teken Komitmen Dukung Zero Stunting di Jawa Barat

"Konon ada temuan yang berkonotasi pelanggaran pada jabatan eselon III yang akhirnya menimbulkan kegaduhan," tuturnya kepada wartawan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti