Saat Darmawisata Pun, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi non-ASN

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan informasi kepada kalangan non-aparatur sipil negara (ASN) agar tak  khawatir dengan segala kemungkinan buruk yang dapat terjadi saat bekerja. Mengingat, mereka akan mendapatkan manfaat kepesertaan yang optimal. 

Saat Darmawisata Pun, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi non-ASN
istimewa

"Tidak ada juga batasan biaya perawatan bagi peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Semua biaya akan ditanggung hingga peserta pulih," katanya. 

Lebih lanjut, Suhendi mengaku sudah memberikan informasi kepada ratusan peserta BPJS Ketenagakerjaan non-ASN terkait manfaat yang bakal diterima oleh mereka dalam kegiatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Festival (Jamsosfest) Non-ASN yang digelar di Bandung, Kamis 21 November 2019 kemarin.

"Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menghargai ratusan non-ASN se-Kota Bandung serta memberikan pemahaman manfaat apa saja yang bakal mereka dapatkan setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkas dia. (Riantonurdiansyah) 

Halaman :


Editor : JakaPermana