Salurkan BST Covid-19, Pos Indonesia Terapkan Teknologi Digital

Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah memberi kepercayaan yang besar kepada PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat. Senior Vice President Sales dan Marketing PT Pos Indonesia Haris Husein mengatakan perusahaan tak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk bekerja dengan baik melalui penyaluran bantuan dana tunai secara akuntabel.

Salurkan BST Covid-19, Pos Indonesia Terapkan Teknologi Digital
istimewa

INILAH, Bandung - Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah memberi kepercayaan yang besar kepada PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat. Senior Vice President Sales dan Marketing PT Pos Indonesia Haris Husein mengatakan perusahaan tak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk bekerja dengan baik melalui penyaluran bantuan dana tunai secara akuntabel.

Menurutnya, selain mengerahkan sumber daya manusia yang relatif besar Pos Indonesia juga mengandalkan transformasi digital sebagai kunci bagi proses penyaluran BST yang akuntabel. Dalam hal ini, Pos Indonesia memiliki tiga strategi penyaluran bantuan BST.

Haris merinci, ketiga strategi itu yakni pertama pihaknya menyalurkan BST di Kantor Pos. Kedua, pihaknya menjalin sinergi dengan komunitas-komunitas yang mampu membantu perseroan lebih mendekat ke lokasi-lokasi penerima bantuan. Ketiga, Pos Indonesia juga mengantar bantuan langsung, khususnya ke masyarakat lanjut usia, difabel, dan kalangan lain yang membutuhkan bantuan lebih.

Baca Juga : Tambah Direktorat Baru, Pos Indonesia Bakal Rekrut Talenta Digital Mumpuni

"Pos Indonesia meyakini penyaluran BST merupakan amanah besar yang diberikan pemerintah sehingga membutuhkan tanggung jawab, terutama terkait akuntabilitas. Untuk mewujudkan hal tersebut, perusahaan menerapkan penggunaan teknologi digital dalam menyalurkan bantuan," kata Haris, Jumat (12/2/2021). 
 
Menurutnya, ada pun penyaluran dana bantuan tetap berbasis rekening giro. Dalam prosesnya, perusahaan menggunakan teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Jadi, penerima bantuan sosial memperoleh cek digital berupa surat pemberitahuan disertai QR Code yang wajib ditunjukkan kepada pegawai PT Pos Indonesia. Kemudian, pegawai melakukan pemindaian kode sebagai bentuk keabsahan pemilik kode tersebut memang berhak menerima bantuan dana.

Tak hanya itu, dia menyebutkan Pos Indonesia juga mengambil bukti penyaluran berupa foto yang diunggah ke dalam dashboard tersendiri. Hal ini berfungsi sebagai laporan kepada pemerintah yang dapat diperiksa secara realtime. Dengan demikian, pihak pemerintah dapat mengakses, memantau dan memeriksa secara transparan proses penyaluran bantuan yang dilakukan Pos Indonesia kepada masyarakat. 

Perusahaan juga terkoneksi dengan online monitoring sistem Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Dengan demikian, pemerintah dapat memonitor jumlah dana bantuan yang sudah terserap. Seluruh upaya itu dilakukan untuk mencapai akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Baca Juga : Saham Inggris Balik Menguat, Indeks FTSE 100 Terkerek 0,07 Persen

“Selain itu yang tidak kalah pentingnya yaitu kami juga tetap menerapkan protokol kesehatan dalam proses penyaluran bantuan agar tak menjadi klaster baru Covid-19,” ujar Haris. (*)


Editor : Doni Ramdhani