Sambut Idul Fitri, Pemkab Garut Tegas Melarang Warganya Menggelar Takbir Keliling

emkab Garut dengan tegas melarang masyarakat menggelar takbir keliling pada malam Fitri 1442 H/2021 M.

Sambut Idul Fitri, Pemkab Garut Tegas Melarang Warganya Menggelar Takbir Keliling

INILAH, Garut,- Pemkab Garut dengan tegas melarang masyarakat menggelar takbir keliling pada malam Fitri 1442 H/2021 M.

"Malam takbiran itu dilarang (keliling). Kita akan melakukan penyekatan. Tidak boleh ada takbir keliling," tegas Bupati Garut Rudy Gunawan usai Rapat Koordinasi bersama Pemprov Jabar melalui video conference di Command Center Garut, Jumat (7/5/21).

Rudy pun menghimbau masyarakat menggelar takbir di masjid terdekat saja. Tanpa harus turun ke jalan dan berkeliling.

Baca Juga : Kadin Garut Imbau Pengusaha Bicara soal THR ke Karyawan

Menurutnya, untuk mencegah adanya masyarakat melakukan takbir keliling, Forkopimda Garuts sepakat akan melakukan penertiban dan melalui polsek-polsek menghimbau masyarakat tidak melakukan takbir keliling.

Berbeda dengan takbir keliling yang tegas dilarang, menyangkut pelaksanaan salat Idul Fitri di tahun kedua pandemi Covid-19 ini, Pemkab Garut terkesan masih gamang. Meskipun dengan alasan menghindari kerumunan massa yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19, segala aktivitas mudik kini dilarang sama sekali.

Pada satu sisi, Rudy mengatakan penyelenggaraan salat Idul Fitri di Garut kemungkinan diperbolehkan seperti dalam kondisi normal, termasuk salat Id di Lapang Otto Iskandardinata/Alun alun Garut. Hanya, dalam pelaksanaannya tetap mesti menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga : Kejari Garut Siapkan Enam Jaksa Hadapi Persidangan Kasus Korupsi Pasar Leles

Namun di lain sisi, Rudy menyebutkan, keputusan/kebijakan akhir Pemkab Garut mengenai penyelenggaraan salat Idul Fitri menunggu instruksi Pemprov Jabar."Nanti kita lihat dulu aturannya. Saya belum tahu, apakah zona resiko sedang boleh atau tidak, kalau tidak boleh ya tidak boleh," ujarnya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto