Satpol PP Kabupaten Cirebon Diminta Bongkar Pagar Tembok PT Shubra.

Bangunan pagar tembok yang ditempati PT Shubra Internasional Grup, di Jalan Pangeran Antasari No.7, Purbawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon diduga memakan bahu jalan. 

Satpol PP Kabupaten Cirebon Diminta Bongkar Pagar Tembok PT Shubra.

Hendi menambahkan, samapi saat ini belum memberikan peringatan atau teguran kepada pemilik bangunan. Sebab, pihaknya masih melalukan penyelidikan terkait dokumen izin bangunan gedung yang dimaksud. Namun, secara kasat mata dugaannya memang memakan bahu jalan.

"Lah kalau lihat secara kasat mata, kan sudah tahu semua. Cuma kewenangan jalan dan bangunan ada di DPUTR. Pas kan kepala UPT juga sudah memberikan teguran," tukasnya. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti