Satreskrim Polres Cimahi Selidiki Kasus Penusukan yang Tewaskan Anak 12 tahun Saat Pulang Mengaji

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menyelidiki kasus penusukan di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat, yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 12 tahun, saat pulang mengaji.

Satreskrim Polres Cimahi Selidiki Kasus Penusukan yang Tewaskan Anak 12 tahun Saat Pulang Mengaji
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menyelidiki kasus penusukan di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat, yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 12 tahun, saat pulang mengaji.

Sementara itu, paman korban bernama Galih Pratama (30) mengaku keluarganya masih bertanya-tanya terkait aksi keji yang menimpa PS. Pasalnya, kata dia, keluarganya itu tidak memiliki permasalahan pribadi dengan siapapun.

Selain itu, menurutnya pelaku pun tidak merampok barang apapun dari korban. Karena, kata dia, pelaku langsung kabur setelah melakukan penusukan terhadap keponakannya itu.

"Semoga polisi bisa cepat menangkap dan mencari tahu motif pelaku," kata Galih.***(ghi)

Baca Juga : Antisipasi Gagal Ginjal Akut Misterius, Dinkes Kota Bandung Akan Layangkan Surat Edaran Stop Jual Obat Sirup

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto