Segini Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Bandung

Menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menggelar rapat penyesuaian tarif angkutan umum yang beroperasi diwilayahnya. Hasilnya, disepakati penyesuaian tarif angkutan umum paling rendah Rp 500 dan paling tinggi

Segini Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Kabupaten Bandung
Menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menggelar rapat penyesuaian tarif angkutan umum yang beroperasi diwilayahnya. Hasilnya, disepakati penyesuaian tarif angkutan umum paling rendah Rp 500 dan paling tinggi./Dani Rahmat Nugraha
INILAHKORAN,Soreang- Menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menggelar rapat penyesuaian tarif angkutan umum yang beroperasi diwilayahnya. Hasilnya, disepakati penyesuaian tarif angkutan umum paling rendah Rp 500 dan paling tinggi Rp 5000. 
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Iis Ratna Komala mengatakan, pasca kenaikan harga BBM pada 3 September kemarin, pihaknya segera menggelar rapat bersama Organda, badan hukum perwakilan pemilik angkutan umum dan juga pihak terkait lainnya.
"Pembahasan kami lakukan sejak kemarin. Hasilnya semua sepakat bahwa penyesuaian tarif angkutan umum paling kecil naiknya Rp 500 yakni trayek Ciparay-Majalaya jaraknya 5 KM dan yang terbesar naiknya Rp 5000 yakni trayek Ciwidey-Dewata Pasirjambu dengan jarak 35 KM. Drafnya sedang kami susun untuk ditandatangani oleh Pak Bupati, mudah-mudahan malam ini selesai dan bisa segera dilaksanakan," kata Iis usai menggelar rapat di Kantor Dishub Kab Bandung di Soreang, Selasa 6 September 2022 sore.
Dikatakan Iis, untuk menyesuaikan atau menakkan tarif angkutan umum itu, tidak bisa sembarangan. Namun harus melalui berbagai pertimbangan, seperti biaya operasional kendaraan, komponen, pajak,ban perawatan kendaraan, setoran pengemudi dan lain-lainnya. Sehingga, pihaknya bersama Organda dan juga para pemilik angkutan umum yang diwakili oleh beberapa badan hukum ini, harus benar-benar cermat melakukan penghitungan.
"Kalau mau menaikan tarif angkutan umum itu, pertimbangannya bukan cuma kenaikan BBM nya saja. Tapi kami harus menghitung semuanya, karena memang kalau BBM naik itu multiple effek. Disisi lain, yang namanya angkutan umum itu kan harus murah agar tidak ditinggal oleh konsumennya. Maka dari itu, kami juga ada pertimbangan rank atas dan rank bawah," ujarnya.
Iis melanjutkan, di Kabupaten Bandung terdapat 77 trayek angkutan umum. Namun, dari jumlah tersebut, yang sudah terisi dan berjalan sebanyak 39 trayek. Tentunya setiap trayek memiliki karakteristik yang berbeda-beda, sehingga kenaikan tarif itu tidak bisa disama-ratakan. Namun ada beberapa variabel yang menjadi acuannya.
"Setiap trayek itu beda-beda karakternya. Tergantung kepada load faktor dan kondisi di lapangan. Misalnya ada yang jaraknya sama tapi tarifnya beda, karena yang satu jalannya nanjak satunya tidak," katanya.(rd dani r nugraha).***


Editor : JakaPermana