Sekda Kota Bandung Pastikan Pencegahan Korupsi Terus Berlangsung

Pemkot Bandung memastikan mengikuti aturan dan arahan pemerintah pusat maupun komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi. Hal itu agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan.

Sekda Kota Bandung Pastikan Pencegahan Korupsi Terus Berlangsung
istimewa

INILAH, Bandung - Pemkot Bandung memastikan mengikuti aturan dan arahan pemerintah pusat maupun komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi. Hal itu agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan.

Hal itu yang ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna seusai mengikuti acara peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP) melalui zoom meeting, Selasa (31/8/2021). 

Monitoring Center For Prevention digelar oleh komisi pemberantasan korupsi (PKP) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga : PPKM Level Tiga Terkendali, Oded Klaim Kota Bandung Semakin Sehat

“Proses penyelenggaraan pemerintahan lebih mengedepankan aspek pencegahan. Agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan, pengelolaan keuangan termasuk dalam pertanggungjawaban,” kata Ema.

Dia menegaskan, pemerintah daerah harus mengikuti regulasi seperti pelaporan tepat waktu. 

“Termasuk juga harus taat dan patuh dalam proses pelaporan yang tepat waktu. Peningkatn kualitas apratur lebih berkompeten, pengelolaan penyelenggaraan pemeritahan, aset dan sebagainya. Ini sebagai pengingat jangan terjadi hal tidak diinginkan,” ucapnya. 

Baca Juga : PTM Berlangsung, Tujuh Armada Bus Angkutan Sekolah Disiapkan Dishub Kota Bandung

Menurutnya, Pemkot Bandung sudah menjalankannya sesuai aturan. Karenanya, dinas terkait sudah menjalankan tata kelola pemerintahan. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani