Sekda Kota Bandung Pastikan Pencegahan Korupsi Terus Berlangsung

Pemkot Bandung memastikan mengikuti aturan dan arahan pemerintah pusat maupun komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi. Hal itu agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan.

Sekda Kota Bandung Pastikan Pencegahan Korupsi Terus Berlangsung
istimewa

“Itu sudah bagian road map tata kelola pemeritahan dan peningkatan kualitas penyelenggaran reformasi birokrasi. Seperti dana diklat itu tidak boleh kurang dari 0,5 persen di APBD, ini sudah dipenuhi. Kemudian fungsi pengawasan sekian persen sudah terpenuhi dalam penyusunan APBD, karena harus penuhi. Sisi anggaran sudah clear daya dukung maksimal ini target diharapkan semua bisa berjalan baik,” ucapnya. 

Perlu diketahui, MCP memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. 

Terdapat delapan area intervensi meliputi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan manajemen ASN. 

Baca Juga : UM Bandung Eratkan Hubungan dengan KPPU

Tak hanya itu, pengawasan juga meliputi dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah. 

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan KPK terus berupaya semaksimal mungkin dalam pencegahan korupsi

“Begitu banyak bentuk korupsi, ada 7 cabang dan 30 jenis. Itu tidak mampu semua dilakukan. Kita harus mengawasinya mulai dari tata negara, bisnis, pelayanan publik, SDA, Reformasi birokrasi sampai Politik,” kata Firli. 

Dia mengaku, KPK terus berupaya untuk memberikan langkah strategis. Seperti pengkajian penelitian dan rekomendasi pemerintah dalam perbaikan sistem. 


Editor : Doni Ramdhani