Selamatkan Hak Pilih Warga, Bawaslu Kota Cimahi Telusuri Tak Adanya Surat Suara Pilpres 2024 di TPS 60 

Bawaslu Kota Cimahi tengah melakukan penelusuran menyusul tidak adanya surat suara Pilpres 2024 di TPS 60 di Kampung Cibodas RT 03/11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.

Selamatkan Hak Pilih Warga, Bawaslu Kota Cimahi Telusuri Tak Adanya Surat Suara Pilpres 2024 di TPS 60 
"Hasil dari temuan pengawas kami di lapangan TPS 60 ada surat suara Pilpres 2024 yang tidak ada dalam kotak pada intinya," kata Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif saat ditemui, Rabu 14 Februari 2024. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Bawaslu Kota Cimahi tengah melakukan penelusuran menyusul tidak adanya surat suara Pilpres 2024 di TPS 60 di Kampung Cibodas RT 03/11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.

"Hasil dari temuan pengawas kami di lapangan TPS 60 ada surat suara Pilpres 2024 yang tidak ada dalam kotak pada intinya," kata Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif saat ditemui, Rabu 14 Februari 2024.

Fathir menyebut, ketiadaan surat suara Pilpres 2024 tersebut tengah dalam proses penelusuran apakah memang hal itu kesalahan teknis atau hilang dan sebagainya.

Baca Juga : Bambang Tirtoyuliono Optimistis Pemilu di Kota Bandung Berjalan Lancar

"Tapi, yang paling penting tetap menyelamatkan hak pilih warga. Sehingga, fokusnya kita geser ke Pemungutan Suara Lanjutan (PSL)," sebutnya.

Berdasarkan, Peraturan KPU Nomor 25 Pasal 110 maksimal PSL dilakukan KPU selama 10 hari. Namun, apabila KPU kota sempat mengumpulkan surat suara sisa sebelum 10 hari, maka kalau dieksekusi lebih cepat pun tidak menjadi persoalan.

"Dengan kondisi seperti ini selain melakukan penelusuran secara teknis, ada beberapa hal yang kemudian harus dijelaskan oleh KPU secara teknis baik itu kronologis pemindahan kotak Suara dari gudang ke PPK sampai dengan PPS," paparnya.

Baca Juga : Polrestabes Bandung Fasilitasi Para Tahanan untuk Memberikan Hak Suara pada Pemilu 2024

Sehingga, sambung Fathir, evidence atau bukti-buktinya jelas kenapa surat suara PPWP hilang dan kenapa tidak ada.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani