Seleksi Ketat, Formasi CPNS Pemkot Bandung Belum Terpenuhi

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung baru masuk tehap pertama. Namun dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut jumlah peserta yang lolos sudah kurang dari formasi yang dibutuhk

Seleksi Ketat, Formasi CPNS Pemkot Bandung Belum Terpenuhi

INILAH, Bandung - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung baru masuk tehap pertama. Namun dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tersebut jumlah peserta yang lolos sudah kurang dari formasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Keseluruhan pendaftar CPNS di Pemkot Bandung sebanyak 19.169 orang, yang kemudian 14.718 orang lolos seleksi administrasi. Lalu ketika Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 3-7 November lalu diikuti oleh 13.981 peserta, namun hanya mampu meloloskan 674 orang.

Kepala Bidang Perencanaan Data dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Rachmat Satiadi menyatakan 674 orang yang lolos tersebut dinilai sudah cukup baik. Karena, jumlahnya tidak terlalu jauh dari 790 formasi yang dibutuhkan oleh Pemkot Bandung.

"Saya bersyukur di Bandung tidak tetlalu jeblok, relatif temen-temen yang daftar di Bandung sangat luar biasa bisa kita lolos hampir 80 persen. Karena kalau dibanding daerah lain lebih parah," kata Rachmat di Jalan Aceh, Bandung, Kamis (8/11).

Rachmat menuturkan, minimnya peserta yang lolos ini tidak terlepas dari proses seleksi yang ketat. Sebab, standarisasi hasil seleksi sudah diatur dalam Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.

Pada Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2018 tersebut diatur standarisasi nilai untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 75, Tes Intelegensia Umum (TIU) senilai 80 dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143 poin. Semua kompetensi dasar tersebut harus lulus secara merata, tidak bisa hanya mengandalkan satu aspek saja.

"Tapi memang tahun ini luar biasa sulit, karena masing-masing ada nilai ambang batas, jangan ada anggapan kan skor sudah 298 tapi tidak lulus. Karena ada tiga itu semua minimal tes keseluruhannya lulus. Jadi yang tiga ini harus semua lulus diambang batas sesuai permenpan 37 tahun 2018," jelasnya.

Rachmat menambahkan, dari yang tidak lolos tersebut diantaranya memiliki nilai tidak seimbang karena ada satu aspek tidak memenuhi standar. Sebagian besar peserta tidak lolos gagal memenuhi stabdar di TWK dan TKP.

"Jadi tidak berdasarkan skor karena banyak yang skor diatas 300 tapi ga lulus karena tiga ini harus pas, jadi yang pas pasan bisa lulus dibanding ada yang loncat.TIU lhar biasa lulus tapi ga lulus ada satu misalkan terutama kelemahan di TKP dan TWK wajar juga karena anak jaman now kurang perhatian dengan masalah itu," imbuhnya.

Atas hasil ini Rachmat akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, untuk sekarang ini pihaknya akan melanjutkan proses seleksi CPNS sesuai prosedur terlebih dahulu.

"Kita ikuti ketentuan dulu tetep sesuai standar di Permenpan 37 itungannya ada batas ambang dan sebagainya, kalau hasilnya kurang dari formasi yang disediakan kita kembalikan ke pemerintah pusat apakah ada kebijakan dan sebagainya," dia menegaskan.

Rachmat menuturkan tahapan seleksi berikutnya akan dilanjutkan pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang diperkirakan bakal berlangsung pada akhir November ini. Pada proses ini akan diuji kemampuan secara khusus sesuai dengan bidang yang menjadi tujuan peserta.

"Ini lebih kekhususan, kalau formasi kesehatan pasti pertanyaan kesehatan. Tapi disampaikan bahwa kita pemerintah daerah tidak punya kewenangan, semua konten sudah disiapkan dari Kemenpan, sistem tes nya Badan Kepegawaian nasional, kita hanya memfasilitasi peserta dan hasil akhir di Panselnas," bebernya.

Diungkapkan Rachmat, tahap akhir seleksi CPNS kemudian berada di proses pemberkasan. Di tahap ini akan diverifikasi kembali kelengkapan perayaratan administrasi peserta.

"Setelah lulus SKB itu pemberkasan, itu filter terakhir kan kita tidak tahu itu yang disampaikan online bener atau tidak bisa aja bohhong, kan kita tidak tahu, itu terfilter pemberkasan, ini warning juga buat peserta," pungkasnya.


Editor : inilahkoran