Semester I 2022, ANTAM Bukukan Pertumbuhan Penjualan 9 Persen

Sepanjang semester I 2022 ini, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) berhasil menjaga stabilitas pertumbuhan kinerja keuangannya. 

Semester I 2022, ANTAM Bukukan Pertumbuhan Penjualan 9 Persen
Corporate Secretary Division Head ANTAM Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, perseroan meraih EBITDA sebesar Rp3,74 triliun pada semester I 2022. Nilai tersebut tumbuh 50% (yoy) periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,49 triliun. (net)

Faisal menambahkan, pada akhir periode semester I 2022 ANTAM pun secara konsisten mampu menjaga soliditas struktur keuangan yang tercermin dari tingkat kas dan setara kas sebesar Rp3,23 triliun. Perusahaan juga mampu menurunkan tingkat pinjaman berbunga. Pinjaman itu terdiri dari pinjaman bank jangka pendek dan pinjaman investasi sebesar total Rp2,76 triliun. 

“Tingkat pinjaman berbunga ANTAM mencapai Rp4,32 triliun, turun 39% dari posisi pinjaman pada akhir periode yang sama pada 2021 sebesar Rp7,08 triliun. Soliditas posisi keuangan  ini juga diapresiasi oleh pihak independen yang tercermin dari kenaikan Corporate Credit Outlook S&P Global 2022 dari ‘B+/outlook Stabil’ menjadi ‘B+/outlook Positif’ pada Juli 2022,” ujarnya.

Pafa Juni lalu, sejalan dengan pencapaian kinerja profitabilitas ANTAM dan implementasi hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2021, ANTAM melaksanakan pembagian dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp930,87 miliar atau 50% dari laba bersih Tahun Buku 2021 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan.

Baca Juga : Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Jabar Capai 402.715 ton

Sebagai bagian dari komitmen penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, ANTAM memastikan pengelolaan dan pencatatan keuangan dilaksanakan secara prudent, akuntabel, dan transparan. Ini dilakukan, kata Faisal, dengan memperhatikan pemenuhan terhadap kaidah-kaidah standar akuntansi keuangan yang berlaku. 

"Salah satu cerminan atas hal ini adalah pencatatan provisi atas kasus hukum yang tengah dihadapi perusahaan serta mitigasi manajemen risiko yang cermat, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Provisi merupakan konsep akuntansi dalam penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 57 (PSAK 57) untuk mengukur ketidakpastian atas putusan akhir dari sejumlah kasus hukum dalam konteks penyusunan laporan keuangan. 

Baca Juga : Tingkatkan Sinergitas BUMN, bank bjb Teken MoU Layanan Perbankan dengan PT Wijaya Karya

"Atas kasus hukum yang dihadapi, perusahaan memiliki posisi dan pembelaan hukum yang kuat. Perusahaan akan terus melakukan upaya hukum lanjutan secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perusahaan selalu berkomitmen untuk senantiasa menciptakan praktik bisnis sesuai dengan good corporate covernance dalam setiap lini bisnis perusahaan," sebutnya.***


Editor : Doni Ramdhani