Sempat Dibatalkan, Pembangunan Rest Area Puncak Kembali Dilanjutkan

Setelah menentukan pemenang lelang kontrak, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor akan memastikan proyek kelanjutan pembangunan Rest Area PKL Puncak berjalan.

Sempat Dibatalkan, Pembangunan Rest Area Puncak Kembali Dilanjutkan
Sempat dibatalkan pembangunan Rest Area PKL Puncak kini dilanjutkan setelah lelang kontrak ditantdangani Disdagin dan Ciptakarya. Reza Zurifwan

"Usai membangun masjid, menara pandang, jalan, plaza dan sarana prasarana lainnya, Kemenpupr dalam hal ini Dirtjen Cipta Karya akan membangun tamannya. Targetnya sebelum akhir tahun tuntas pekerjaannya," tambah Dedi.

Ia melanjutkan, Pemkab Bogor juga akan memperpanjang kerjasama atau MoU dengan PT. Perkebunan Nusantara VIII dalam pinjam pakau lahan Rest Area PKL Puncak.

"Kebetulan akhir Tahun 2022 ini masa MoU  pinjam pakau lahan Rest Area PKL Puncak habis, hingga secepatnya akan diperpanjang oleh Plt Bupati Bogor," lanjutnya. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti