Seorang Ibu Muda Tewas Lantaran Truk Tambang di Parungpanjang Langgar Jam Operasional

Pelanggaran terhadap Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang jadi pemicu dua pengendara sepeda motor tewas, Minggu 17 Desember 2023 pukul 11.30 WIB.

Seorang Ibu Muda Tewas Lantaran Truk Tambang di Parungpanjang Langgar Jam Operasional
Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dengan cara naas ini terjadi di Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Parungpanjang, Kabupaten Bogor. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Pelanggaran terhadap Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang jadi pemicu dua pengendara sepeda motor tewas, Minggu 17 Desember 2023 pukul 11.30 WIB.

Bahkan, salah seorang korbannya yakni ibu muda bernama Sri Isnawati (34 tahun) warga  Kampung Gunung Picung Desa Pingku, Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Sementara korban lain hingga berita ini dikirim belum diketahui identitasnya.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dengan cara naas ini terjadi di Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Peresmian Jembatan Otista Diundur, Forkopimda Kota Bogor Tetap Gelar Tasyakuran bersama Warga

Ibu muda dan rekannya tersebut tewas mengenaskan karena tubuhnya tertimpa bak mobi truk tronton dengan muatan penuh batu split.

Sebelumnya, Bupati Bogor Iwan Setiawan  merevisi Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang

Revisi Perbup tersebut ditandangani Iwan Setiawan pada Jumat, 17 November 2023. Ada beberapa ketentuan yang diubah dalam revisi tersebut. Di antaranya yakni soal jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00–05.00 WIB menjadi pukul 22.00–05.00 WIB

Baca Juga : Lahan Lebih Luas dan Ada Bedol Kampung, Progres Pembebasan Lahan Bendungan Cibeet Agak Lambat

"Dua orang pengendara sepeda motor yang dikendarai Sri Isnawati (34 tahun) warga Kampung Gunung Picung Desa Pingku, Parungpanjang, Kabupaten Bogor meninggal dunia di tempat dan salah satu orang lagi belum diketahui identitasnya," kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Soeharto.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani