Seorang Ibu Muda Tewas Lantaran Truk Tambang di Parungpanjang Langgar Jam Operasional
Pelanggaran terhadap Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang jadi pemicu dua pengendara sepeda motor tewas, Minggu 17 Desember 2023 pukul 11.30 WIB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pelanggaran terhadap Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang jadi pemicu dua pengendara sepeda motor tewas, Minggu 17 Desember 2023 pukul 11.30 WIB.
Bahkan, salah seorang korbannya yakni ibu muda bernama Sri Isnawati (34 tahun) warga Kampung Gunung Picung Desa Pingku, Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Sementara korban lain hingga berita ini dikirim belum diketahui identitasnya.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dengan cara naas ini terjadi di Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Ibu muda dan rekannya tersebut tewas mengenaskan karena tubuhnya tertimpa bak mobi truk tronton dengan muatan penuh batu split.
Sebelumnya, Bupati Bogor Iwan Setiawan merevisi Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang.
Revisi Perbup tersebut ditandangani Iwan Setiawan pada Jumat, 17 November 2023. Ada beberapa ketentuan yang diubah dalam revisi tersebut. Di antaranya yakni soal jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00–05.00 WIB menjadi pukul 22.00–05.00 WIB
"Dua orang pengendara sepeda motor yang dikendarai Sri Isnawati (34 tahun) warga Kampung Gunung Picung Desa Pingku, Parungpanjang, Kabupaten Bogor meninggal dunia di tempat dan salah satu orang lagi belum diketahui identitasnya," kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Soeharto.
Kompol Suharto menerangkan awal mula kejadian kecelakaan lalu lintas, di pertigaan Kampung Reward dari arah Kecamatan Cigudeg menuju Kecamatan Parungpanjang, dimana truk tronton nopol B 9903 PYT belum diketahui Identitasnya dan yang berbarengan dengan truk tronton diesel B-9561-FPA dikendarai Suryadi Sudirja (27).
Kedua kendaraan truk tersebut melaju secara bersamaan dari arah Parungpanjang secara bersamaan menuju Ciomas, Cigudeg.
"Truk tronton ketika berbelok, kendaraan yang dikendarain Suryadi Sudirja melaku kencang, dan ia membanting stir untuk menghindari truk colr diesel, seketika mobil truk tronton terbalik dab dengan penuh muatan baru split menimpa kedua pengendara sepeda motor berikut unir sepeda motornya," terang Kompol Soeharto.
Ia menjelaskan, kecelakaan lalu lintas ini sudah di tangani oleh Unit Laka Lantas Polsek Parungpanjang dan sudah dilakkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Sementara jasad korban juga sudah dievakuasi ke Puskesmas terdekat dan Sopir truk tronton Suryadi Sudirja sudah diamankan di Polsek Parungpanjang dan lalu lintas sampai saat ini sudah lancar dan kondusif," jelas Kompol Soeharto.*** (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani
