Sepanjang Januari hingga Juli 2023, Satpol PP KBB Amankan 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

Pada tahun 2022 Satpol PP dan Bea Cukai menyita 116 ribu lebih batang rokok ilegal yang diamankan dari warung dan distributor di sejumlah titik di Bandung Barat.

Sepanjang Januari hingga Juli 2023, Satpol PP KBB Amankan 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berdasarkan hasil penelusuran, terang Ludi, rokok-rokok ilegal biasanya banyak beredar di warung atau toko-toko yang berada di wilayah perbatasan dengan titik lokasi khusus (Lokus) operasi di wilayah Padalarang, Cipatat, Cikalongwetan dan Ngamprah.

"Alhamdulillah, keberhasilan operasi ini berkat kerjasama semua tim. Karena sebelum melakukan tindakan, kita lebih dulu melaksanakan pulbaket atau mencari informasi terkait peredaran rokok ilegal tersebut," paparnya.

Ludi menilai, esensi penting pada operasi peredaran rokok ilegal tersebut, pihaknya ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa rokok ilegal ini, disamping merugikan negara, juga dapat merugikan kesehatan.

Baca Juga : Bikin Bangga, Anak Kuli Bangunan dari Baleendah Lulus Seleksi Penerimaan Anggota Polri 2023

"Rokok ilegal ini, secara takaran tar dan nikotinnya ini berbeda dengan rokok legal. Sehingga ini sangat merugikan pada saat rokok tersebut dikonsumsi, sehingga akan berdampak pada kesehatan," paparnya.

Kendati tidak ada target dalam operasi peredaran rokok ilegal di KBB pada 2023 ini, lanjut Ludi, namun pihaknya memastikan tidak akan berhenti melakukan operasi.

Bahkan, akan terus mengembangkan hingga benar benar peredaran rokok ilegal tak beredar di wilayahnya.

"Kita akan terus melakukan kegiatan ini untuk menertibkan oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan rokok tanpa cukai," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti