Kendati Tapping Box Belum Terpasang Menyeluruh, Bapenda KBB Klaim Target Pajak Terlampaui

Penambahan dan pemasangan tapping box tersebut dilakukan kepada wajib pajak (WP) di sektor perhotelan dan restoran, serta menghindari adanya kecurangan pelaporan pajak oleh WP.

Kendati Tapping Box Belum Terpasang Menyeluruh, Bapenda KBB Klaim Target Pajak Terlampaui
Tapping box ilsutrasi net

INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara bertahap melakukan penambahan tapping box atau alat perekam data transaksi.

Penambahan dan pemasangan tapping box tersebut dilakukan kepada wajib pajak (WP) di sektor perhotelan dan restoran, serta menghindari adanya kecurangan pelaporan pajak oleh WP.

"Untuk wajib pajak restoran di KBB jumlahnya mencapai 353, sementara hotel sekitar 100 wajib pajak," kata Analis Pajak Bapenda KBB, Hermansyah kepada wartawan, Rabu 26 Juli 2023.

Baca Juga : Hindari Kebocoran PAD, Bapenda KBB Tingkatkan Penambahan Tapping Box di Hotel dan Restoran

Kendati begitu, Hermansyah mengakui, dari jumlah itu belum semua tempat terpasang tapping box karena jumlah alatnya masih terbatas.

Namun, sambung dia, yang sudah banyak terpasang di restoran serta cafe, sedangkan untuk di hotel baru sekitar 30 persen.

"Untuk alat tapping box kami dapat bantuan 57 unit dari bank bjb dan melakukan pengadaan sendiri 98 unit," sebutnya.

Baca Juga : Dewan Pers, KPU dan Bawaslu Bangun Sinergitas Sukseskan Pesta Demokrasi 2024

"Tapi itu masih kurang, makanya kami meminta lagi bantuan ke bank bjb 20 unit di tahun ini," tambahnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti