Kendati Tapping Box Belum Terpasang Menyeluruh, Bapenda KBB Klaim Target Pajak Terlampaui
Penambahan dan pemasangan tapping box tersebut dilakukan kepada wajib pajak (WP) di sektor perhotelan dan restoran, serta menghindari adanya kecurangan pelaporan pajak oleh WP.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara bertahap melakukan penambahan tapping box atau alat perekam data transaksi.
Penambahan dan pemasangan tapping box tersebut dilakukan kepada wajib pajak (WP) di sektor perhotelan dan restoran, serta menghindari adanya kecurangan pelaporan pajak oleh WP.
"Untuk wajib pajak restoran di KBB jumlahnya mencapai 353, sementara hotel sekitar 100 wajib pajak," kata Analis Pajak Bapenda KBB, Hermansyah kepada wartawan, Rabu 26 Juli 2023.
Kendati begitu, Hermansyah mengakui, dari jumlah itu belum semua tempat terpasang tapping box karena jumlah alatnya masih terbatas.
Namun, sambung dia, yang sudah banyak terpasang di restoran serta cafe, sedangkan untuk di hotel baru sekitar 30 persen.
"Untuk alat tapping box kami dapat bantuan 57 unit dari bank bjb dan melakukan pengadaan sendiri 98 unit," sebutnya.
"Tapi itu masih kurang, makanya kami meminta lagi bantuan ke bank bjb 20 unit di tahun ini," tambahnya.
Hermansyah menilai, dengan terpasangnya tapping box di kasir setiap hotel, restoran maupun cafe bisa mendongkrak pemasukan pajak.
Pasalnya, wajib pajak tidak bisa berbuat curang sebab setiap transaksi yang terjadi langsung terekam online dan diketahui secara real time pada saat itu juga.
"Tahun lalu target pajak hotel dan restoran sebesar Rp 48 miliar berhasil terlampaui, tahun ini targetnya Rp 55 miliar dan sekarang sudah terealisasi 61,3 persen," tuturnya.
"Kenaikan ini cukup signifikan dan salah satunya karena dipasangnya tapping box, sehingga meminimalisir kebocoran pajak," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti


