Sepekan PPKM Darurat, Satgas BakalTingkatkan Pembatasan Mobilitas Warga Garut

Mobilitas masyarakat di Kabupaten Garut dinilai berkurang namun belum signifikan selama berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama sepekan ini. Padahal sudah ada penegakan hukum bagi sejumlah pelanggar.

Sepekan PPKM Darurat, Satgas BakalTingkatkan Pembatasan Mobilitas Warga Garut
Foto: Zainulmukhtar

Di RSUD dr Slamet Garut juga akan disiapkan sebanyak 500 bed untuk melayani pasien kasus Covid-19. Rumah sakit terbesar di Garut tersebut juga akan buka selama 24 jam. 

Volume dan akselerasi vaksinasi juga akan ditingkatkan dengan menyiapkan 30 ribu vaksin dan membuka 300 gerai tersebar di Kabupaten Garut. 

Berkaitan tingginya angka kematian kasus Covid-19 di Garut, Rudy meminta seluruh warga Garut tetap  melaksanakan protokol kesehatan diikuti pembatasan kegiatan untuk melindungi semunya dari penularan Covid-19. Terlebih ada varian-varian baru yang setiap saat mengancam.

Baca Juga : Pasien Positif Meninggal Masih Terus Bertambah

"Kami memohon maaf kepada masyarakat dengan adanya pembatasan-pembatasan yang menghadirkan ketidaknyamanan di masyarakat. Tetapi ini demi kepentingan kita semua, demi kemanusiaan dan demi keselamatan," ujarnya.

Pantauan INILAH, melewati sepekan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 tampak kian gencar melakukan berbagai upaya pembatasan mobilitas masyarakat. Penyekatan ruas-ruas jalan terus diperbanyak dan diperluas, terutama akses-akses menuju kawasan pusat Kota Garut. Termasuk sejumlah ruas jalur tikus atau jalan alternatifnya.

Tak cukup dengan itu, listrik penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di kawasan kota juga dilakukan pemadaman selepas petang, sejak Jum'at (9/7/2021). Pemadaman PJU bahkan berlangsung sejak perbatasan Kecamatan Tarogong Kaler dengan Kecamatan Banyuresmi, mulai pertigaan Gobing-Jalan By Pass. 

Tak ayal, beragam respon dan komentar bermunculan. Selain semakin tak tersedianya ruang bagi warga mencari penghidupannya, dikhawatirkan pemadaman PJU tersebut malah mengundang kerawanan aksi kejahatan. (Zainulmukhtar)


Editor : Doni Ramdhani