Sepekan PPKM Darurat, Satgas BakalTingkatkan Pembatasan Mobilitas Warga Garut

Mobilitas masyarakat di Kabupaten Garut dinilai berkurang namun belum signifikan selama berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama sepekan ini. Padahal sudah ada penegakan hukum bagi sejumlah pelanggar.

Sepekan PPKM Darurat, Satgas BakalTingkatkan Pembatasan Mobilitas Warga Garut
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut - Mobilitas masyarakat di Kabupaten Garut dinilai berkurang namun belum signifikan selama berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama sepekan ini. Padahal sudah ada penegakan hukum bagi sejumlah pelanggar.

Untuk itu, pembatasan mobilitas masyarakat dan hukuman atas pelanggaran yang terjadi akan terus dilakukan dan lebih ditingkatkan. 

Hal itu dikemukakan Bupati Garut Rudy Gunawan yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut usai rapat evaluasi sepekan pelaksanaan PPKM Darurat di Garut di Ruang Pamengkang Pendopo Garut Kecamatan Garut Kota, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga : Bertambah 246, Positif Covid-19 Garut Tembus 21.123

"Ternyata kita (dalam mobilitas masyarakat) ada pengurangan, tapi di berbagai pihak belum signifikan. Nah, ini akan kita lakukan terus gerakan-gerakan untuk membatasi kegiatan masyarakat secara profesional dan humanis," kata Rudy.

Begitu juga penegakan hukum bagi pelanggar PPKM Darurat akan ditingkatkan, katanya lagi.

Rudy menyebutkan, hasil evaluasi selama sepekan PPKM Darurat juga menunjukkan adanya peningkatan jumlah kematian pasien positif Covid-19, namun jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 menurun.

Baca Juga : Pendopo Bupati Cirebon Lockdown, Aktifitas Imron Tetap Berjalan.

Pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis dan mencari solusi penanganannya. Isolasi mandiri di rumah atau di tempat disediakan pemerintah daerah seperti di Rusun dan komplek Islamic Center Garut pun akan ditingkatkan kualitasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani