September, Batas Waktu Bergulirnya Dana Sami Sade 2022

Kordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bogor Dadan Syarif Mutoan menyerahkan bergulirnya dana bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu miliar satu desa (Sami Sade) ke Pemkab Bogor.

September, Batas Waktu Bergulirnya Dana Sami Sade 2022
Dadan Syarif Mutoan hanya berharap, jika jadi digulirkan dana Sami Sade 2022 tersebut paling lambat pada September ini. Hal itu, karena pada tahun anggaran 2022, waktu yang tersisa kurang dari empat bulan. (reza zurifwan)

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Daen Nuhdiana Hn menyarankan agar Pemkab Bogor tidak jadi menggulirkan dana bantuan keuangan insfrastruktur desa Sami Sade.

Daen Nuhdiana Hn pun lebih memilih anggaran Sami Sade sebesar Rp 395 milyar dikembalikan ke kas daerah, ketimbang menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

"Kita harus bijak dan jangan digulirkan program dana bantuan keuangan insfrastruktur desa atau Sami Sade karena sedikitnya waktu yang tersisa, anggarannya lebih baik kita kembalikan ke kas daerah dan itu bisa kita anggarkan lagi di Tahun 2023," ujar Daen Nuhdiana Hn.

Baca Juga : Terpilih Aklamasi, Dede Chandra Bidik Voli Kabupaten Bogor Sabet Emas di Porprov Jabar 2022

Pria yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bogor ini melihat bahwa kegagalan program dana bantuan keuangan insfrastruktur desa atau Sami Sade dijalankan pada tahun ini karena kesalahan dalam perencanaan.

"Ini karena salah perencanaan, ditambah belum kesiapan aparatur desa, belum kesiapan aturan dan lainnya. Menurut saya, di Tahun 2020 lalu, perputaran roda ekonomi dengan adanya dana bantuan keuangan insfrastruktur desa atau Sami Sade tidak berjalan maksimal, karena banyak perusahaan yang masuk ketimbang dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat," sambungnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Proyek GOM Bogor Utara On The Track, Janji Bima Terlaksana 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani