Simpang Siur Informasi Perihal Vaksinasi Covid-19

Upaya penanggulangan Covid-19 di Indonesia memasuki babak baru pada 13 Januari 2021, ketika pemerintah mulai melaksanakan vaksinasi untuk memutus mata rantai penularan penyakit.

Simpang Siur Informasi Perihal Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi (antara)

INILAH, Bandung - Upaya penanggulangan Covid-19 di Indonesia memasuki babak baru pada 13 Januari 2021, ketika pemerintah mulai melaksanakan vaksinasi untuk memutus mata rantai penularan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus SARS-CoV-2.

Presiden Joko Wododo, pejabat pemerintah pusat dan daerah, pemuka agama, tokoh masyarakat, hingga selebritas seperti Raffi Ahmad termasuk dalam kelompok orang yang pertama mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac, perusahaan farmasi di China.

Di Sumatera Barat, vaksinasi Covid-19 mulai dilaksanakan pada 14 Januari 2021. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dijadwalkan menjalani vaksinasi, namun batal karena ada kendala kesehatan. Kondisi serupa terjadi pada Wali Kota Padang Mahyeldi.

Baca Juga : Aktris Senior Farida Pasha Meninggal Dunia

Vaksinasi Covid-19 terhadap para pejabat, pemuka agama, pemuka masyarakat, dan selebritas tidak langsung menghentikan pro dan kontra yang mengemuka di kalangan masyarakat mengenai vaksin Covid-19.

Dalam Diskusi Pangilun yang digelar secara virtual oleh Keluarga Besar Perhimpunan Pelajar Islam Sumatera Barat di Padang pada 16 Januari 2021, pertanyaan-pertanyaan seputar keamanan vaksin dan keraguan mengenai pilihan vaksin mengemuka.

Pada acara diskusi mengenai kontroversi dan disinformasi perihal vaksinasi Covid-19 itu, muncul pertanyaan seperti apakah vaksin yang digunakan sudah pasti aman, apakah vaksin yang diberikan kepada Presiden dan para pejabat sama dengan vaksin untuk rakyat biasa, serta mengapa pemerintah memilih menggunakan vaksin buatan perusahaan China.

Baca Juga : Pro-Kontra Vaksin Covid-19 Gegara Terlalu Banyak Baca Medsos

Selain itu mengemuka pula pertanyaan mengenai berapa lama vaksin Covid-19 bisa melindungi tubuh serta mengapa ibu hamil dan menyusui dan penderita penyakit berat tidak boleh divaksin.

Halaman :


Editor : suroprapanca