Sisa Lahan Pertanian Tersisa 113 Hektare, DKPP KBB: Alih Fungsi Lahan Capai 35 Persen

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menemukan adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian dalam beberapa tahun terakhir.

Sisa Lahan Pertanian Tersisa 113 Hektare, DKPP KBB: Alih Fungsi Lahan Capai 35 Persen
Kepala DKPP, Kabupaten Bandung Barat Lukmanul Hakim

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menemukan adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian dalam beberapa tahun terakhir.

Padahal, dampak dari adanya alih fungsi lahan tersebut bisa berdampak pada ruang pemenuhan pangan warga. Bahkan, terdapat salah satu kecamatan yang paling besar dialihfungsikan diperkirakan mencapai 35 persen.

“Saat ini yang jelas tinggal tersisa 113 hektare yang tersebar di lima desa wilayah Kecamatan Batujajar,” ungkap Kepala DKPP, Kabupaten Bandung Barat, Lukmanul Hakim kepada wartawan.

Baca Juga : Ramai Soal Rencana Pembangunan Patung Soekarno, Begini Penjelasan Hengki Kurniawan 

Lukman menyebut, saat ini pihaknya masih merinci luasan lahan yang dialihfungsikan di setiap kecamatan. Pasalnya, alih fungsi lahan terjadi merata hampir di seluruh kecamatan di Bandung Barat.

"Wilayah Kecamatan Batujajar menjadi wilayah paling banyak, termasuk Cipatat yang lahannya banyak dialihfungsikan menjadi perumahan," sebutnya.

“Oleh karena itu, pemerintah saat ini tengah menyiapkan siasat menggenjot produktivitas di tengah kian menyusutnya lahan pertanian,” sambungnya.

Baca Juga : Ini Wilayah Yang Kena Imbas Penurunan Air Baku, Perumda Tirta Raharja Ajukan Permohonan Maaf

Lukman mengakui ada sejumlah tantangan untuk menjaga lahan pertanian berkelanjutan, salah satunya karena belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang menegaskan lahan pertanian tidak boleh dialihfungsikan menjadi kawasan non pertanian.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti