Soal Judicial Riview AD ART Demokrat, Andi Arief Sebut Yusril Pendekar Berwatak Jahat

Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyebut Yusril Ihza Mahendra sebagai seorang pendekar berwatak jahat.

Soal Judicial Riview AD ART Demokrat, Andi Arief Sebut Yusril Pendekar Berwatak Jahat
Yusril Ihza Mahendra.


INILAHKORAN, Bandung- Politisi Partai Demokrat, Andi Arief kembali menyentil Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum empat mantan kader Demokrat untuk melakukan judicial riview (JR) ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam cuitannya di akun instagram @Andiarief__, Sabtu, 25 September 2021, Andi menyebut kostruksi berfikir Yusril bagai pendekar berwatak jahat.

"KONSTRUKSI berfikir YIM ala pendekar berwatak jahat drama di Radio waktu saya masih kecil," kata Andi Arief.
 

Kader Partai Demokrat ini bahkan menyebut Yusril mengakali hukum untuk menggulingkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Andi pun mengatakan, kepala Kantos Staf Presiden (KSP), Moeldoko telah melakukan kejahatan demokrasi dengan merekayasa dukungan DPD atau DPC Partai Demokrat.

Lebih jauh, dia menyebut JR yang dilakukan oleh empat orang eks kader Demokrat itu bukan karena Mahkamah Partai atau Majelis Tinggi yang tidak demokratis.
 

"Hukum diakali. Kejahatan Demokrasi dilakukan KSP Moeldoko adalah merekayasa dukungan DPD/DPC agar paksa AHY digulingkan. Bukan karena Mahkamah partai atau majelis tinggi yg tdk demokratis," bebernya.

Diketahui Yusril Ihza Mahendra telah ditunjuk sebagai kuasa hukum empat kader partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang untuk melakukan kan uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung.
 

Adapun keempatnya adalah eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi Isnaini Widodo, eks Ketua DPC Partai Demokrat Bantul Nur Rakhmat Juli Purwanto, eks Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Ayu Palaretins, dan eks Ketua DPC Partai Demokrat Samosir Binsar Trisakti Sinaga.*** (Yosep Saepul Ramdan)
 
 
 


Editor : inilahkoran