Sosialisasi, KPK Ingatkan Pejabat Pemkot Tidak Terima Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, pejabat Pemkot dan DPRD Kota Bandung untuk tidak melakukan tindak korupsi menerima suap atau gratifikasi. Kasus suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Yana Mulyana dan beberapa pejabat pemerintah tidak boleh terulang kembali.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan, pejabat Pemkot dan DPRD Kota Bandung untuk tidak melakukan tindak korupsi menerima suap atau gratifikasi. Kasus suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Yana Mulyana dan beberapa pejabat pemerintah tidak boleh terulang kembali.
"Kami datang ke sini mengingatkan kembali, membangun semangat baru," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana di sela-sela acara sosialisasi tentang antikorupsi di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat 7 Juli 2023.
Selain itu, sosialisasi antikorupsi yang digelar, sebagai bentuk pengingat terhadap para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung. Terlebih, beberapa waktu lalu terjadi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
"sosialisasi, namanya mengingatkan kepada teman-teman di seluruh Bandung, apalagi Kota Bandung sudah ada yang terjadi. Masa mau jatuh di tempat yang sama, keledai aja udah gak mau apalagi kita," ucapnya.
Oleh karenanya Wawan menuturkan, KPK mengingatkan kembali. Tidak hanya itu, para pejabat pun sudah seharusnya tahu dan terikat dengan aturan-aturan yang berlaku.
Wawan pun sosialisasi antikorupsi yang digelar kepada para pejabat turut melibatkan pasangan mereka masing-masing. Sebab, praktik korupsi saat ini melibatkan keluarga yaitu istri hingga anak.
"Pekan lalu roadshow anti korupsi du depan Gedung Sate dilanjutkan sosialisasi kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung dan di DPRD plus pasangannya. Kenapa, karena sekarang korupsi tidak hanya melibatkan teman sekantor tapi keluarga istri anak," ujar dia.
KPK kata Wawan, terus mengingatkan para pejabat untuk bekerja amanah, profesional dan mencegah tindak pidana korupsi. Salah satu cara pencegahan melalui keluarga.
"Kebanyakan yang terjadi suap dan gratifikasi termasuk pemerasan," jelasnya.
Wawan menambahkan, pekan depan akan mengumpulkan inspektorat se Jawa Barat. Mereka harus terdepan dalam melakukan pengawasan internal. "Dalam pembekalan nanti, mereka harus mendapatkan cara untuk menginvestigasi," tandas dia. *** (Yogo Triastopo)
Editor : JakaPermana

