Stafsus Presiden Apresiasi Keseriusan Kota Bandung Terkait Disabilitas

Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Ankie Yudistia mengapresiasi beragam upaya Pemkot Bandung memberikan layanan bagi kaum disabilitas. Pasalnya, bukan hal mudah menghadirkan beragam akses bagi disabilitas. 

Stafsus Presiden Apresiasi Keseriusan Kota Bandung Terkait Disabilitas
istimewa

“Ketiga kita bicara tentang unit layanan disabilitas untuk pemulihan ekonomi bahwa penyandang disabilitas diberikan untuk dapat bekerja dan mandiri secara ekonomi UMKM sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar dia. 

Terakhir, Ankie menyampaikan saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial selaku leading sectornya tengah mengakselerasi pembentukan Komisi Nasional Disabilitas. Yakni sebuah lembaga independen yang dipersiapkan secara khusus menangani persoalan terkait kaum difabel.

“Komisi ini adalah lembaga independen yang bertanggungjawab langsung kepada presiden yang artinya untuk dapat mensosialisasi, mengadvokasi, evaluasi seluruh peraturan pemerintah, sehingga membentuk Indonesia menjadi inklusif," jelasnya. 

Baca Juga : Dishub Kabupaten Bandung Tertibkan Motor Parkir di Trotoar

Ankie menyebutkan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perpres No. 68 Tahun 2020 tentang pembentukan Komisi Nasional Disabilitas ini. Perkembangan terkini tim Panitia Seleksi tengah melakukan penjaringan untuk calon komisioner.

“Calon komisioner ini peminatnya cukup tinggi. Pendaftar ada 1200 orang lebih. Tapi nanti kita harus memilih 7 komisioner. Kompisisinya adalah 4 penyandang disabilitas dan 3 non disabilitas dan targetnya hari disabilitas 2021 pada Desember sudah melantik 7 komisioner,” ujar dia. 

Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan secara regulasi keseriusan Kota Bandung juga sudah dituangkan lewat kebijakan pembuatan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Pemerintah Kota Bandung saat ini berupaya memberikan hak kepada teman-teman disabilitas. Salah satunya Pemerintah Kota Bandung sudah memiliki peraturan daerah tahun 2019 mengenai ini,” kata Yana.


Editor : Doni Ramdhani