Status PPKM Turun Level, Oded Minta Masyarakat Tidak Euforia dan Tetap Jaga Prokes

Pemerintah pusat resmi mengumumkan perpanjangan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhitung 24-30 Agustus 2021.

Status PPKM Turun Level, Oded Minta Masyarakat Tidak Euforia dan Tetap Jaga Prokes
Foto: Yogo Triastopo

"Semua mengharapkan PTM cepat dilaksanakan. Karena kalau anak belajar daring terus, kan belajar tidak hanya menjadi pintar, tapi mengedukasi menjadi anak soleh, bertemu guru lebih cepat," ujar dia. 

Diketahui, Kota Bandung saat ini berstatus PPKM level 3. Hal itu merujuk kepada intruksi Mendagri tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 yang dikeluarkan pemerintah pada Senin (23/8/2021). 

Dalam kebijakan itu, relaksasi terbaru yang diperbolehkan adalah pelaksanaan PTM dengan kapasitas maksimal 50 persen. Resepsi pernikahan maksimal 20 orang dan tanpa dine in. 

Baca Juga : Covid-19 Landai, PTM Memungkinkan Digelar? Begini Kata Rektor UMBandung

Terakhir, kegiatan olahraga di ruang terbuka dengan persyaratan tidak boleh mengundang kerumunan. Aktivitas pusat perbelanjaan, mal dan toko modern diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen. (Yogo Triastopo) 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani