Status PPKM Turun Level, Oded Minta Masyarakat Tidak Euforia dan Tetap Jaga Prokes

Pemerintah pusat resmi mengumumkan perpanjangan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhitung 24-30 Agustus 2021.

Status PPKM Turun Level, Oded Minta Masyarakat Tidak Euforia dan Tetap Jaga Prokes
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Pemerintah pusat resmi mengumumkan perpanjangan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhitung 24-30 Agustus 2021.

Dalam keputusan perpanjangan PPKM tersebut, sejumlah daerah dapat menurunkan status PPKM dari level 4 ke level 3 tergantung dari perkembangan kondisi kasus daerah masing-masing. 

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku bersyukur, Kota Bandung telah berubah level dari level 4 ke level 3. Meski begitu, dirinya meminta masyarakat tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan (prokes). 

Baca Juga : Calon Ketua KNPI Jabar: Bertarunglah, Jangan Ada Aklamasi

"Alhamdulillah, harus bersyukur. Tanda bersyukur kita tidak euforia. Saya tetap mengimbau warga Mang Oded tetap hati-hati," kata Oded di Kelurahan Sarijadi, Selasa (24/8/2021). 

Dia menegaskan, Pemkot Bandung akan melakukan kajian secara komperhensif terkait rencana diperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) maupun resepsi pernikahan dan lainnya. 

"Saya sampaikan kemarin, bahwa untuk menghadirkan regulasi PTM ini harus komperhensif. Kita harus melihat dari berbagai aspek. Karena membuat Perwal harus seperti apa regulasi dari pusat," ucapnya. 

Baca Juga : PPKM Diperpanjang, Polrestabes Bagikan 20 Ton Beras

Oded menambahkan, masyarakat mau pun orang tua siswa menginginkan PTM segera diselenggarakan. Sebab, pembelajaran saat ini tidak hanya harus dilakukan secara daring terus menerus. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani