Syarat Sah dan Kriteria Itikaf

AL-Allamah Syaikh Syarafud Din Abun Naja Musa bin Ahmad Al-Hajjaawi rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Zadul Mustaqni fi ikhtishar Al-Muqni mendefinisikan Itikaf,

Syarat Sah dan Kriteria Itikaf
Ilustrasi/Net

AL-Allamah Syaikh Syarafud Din Abun Naja Musa bin Ahmad Al-Hajjaawi rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Zadul Mustaqni fi ikhtishar Al-Muqni mendefinisikan Itikaf,

"Yaitu menetap di masjid untuk melakukan ketaatan kepada Allah Taala."

Penjelasan: Apakah maksud menetap di sini? Syaikh Manshur bin Yunus Al-Bahuti rahimahullah ketika menjelaskan kata tersebut dalam kitabnya Ar-Raudhul Murbi,

Baca Juga : Kisah di Balik "Demonya" Para Istri Nabi

"Menetapnya seorang muslim yang berakal, walaupun seorang anak yang mumayyiz, yang tidak berkewajiban mandi, di dalam masjid walaupun sesaat saja"

Pada kalimat di atas, terdapat sebagian syarat-syarat sah Itikaf, bahwa seseorang yang hendak beritikaf haruslah memiliki kriteria, di antaranya sebagai berikut,

1. Muslim

Baca Juga : Kisah Jabir dan Istrinya Menjamu Para Sahabat

Di antara syarat sahnya Itikaf adalah beragama Islam, hal ini disepakati oleh empat madzhab Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafiiyyah, dan Hanabilah. Dalilnya adalah firman Allah Taala tentang orang-orang kafir.

Halaman :


Editor : Bsafaat