Tagih Janji Bareskrim, Yusfitriadi Minta Pemalsu SHM Redistribusi Lahan Program Jokowi Diproses Secara Hukum

Yusfitriadi menagih janji Bareskrim yang akan segera memproses hukum para pelaku pemalsu sertifikat tanah redistribusi prpgram Jokowi

Tagih Janji Bareskrim, Yusfitriadi Minta Pemalsu SHM Redistribusi Lahan Program Jokowi Diproses Secara Hukum
Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi

Hal itu setelah Baresnkrim Mabes Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan atas terbitnya ratusan SHM diatas lahan sitaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan karena PT. Rejo Sari Bumi dan PT Cimayak Cileles tersangkut kasus BLBI.

"Bareskrim sudah proses pidana (melakukan penyelidikan dan penyidikan, dimana sudah dilakukan pemanggilan terhadap para saksi), bakal ada tersangka dari Bagian Pengkuran Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, kalau ga salah lebih dari 3 orang," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjend Agus Andrianto kepada wartawan, Rabu, 22 Juni 2022 lalu. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti