Tahun 2024 Ini Pemkab Bogor Bakal Kucurkan Rp9 Miliar untuk Menuntaskan Target PTSL

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor mengajukan permohonan anggaran sebesar Rp9 miliar kepada Pemkab Bogor untuk pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Tahun 2024 Ini Pemkab Bogor Bakal Kucurkan Rp9 Miliar untuk Menuntaskan Target PTSL
Namun, dana unutk keperluan PTSL itu baru bisa dilakukan pada semester II 2024. Tepatnya, setelah Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor diubah secara parsial. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor mengajukan permohonan anggaran sebesar Rp9 miliar kepada Pemkab Bogor untuk pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Namun, dana unutk keperluan PTSL itu baru bisa dilakukan pada semester II 2024. Tepatnya, setelah Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor diubah secara parsial.

"Karena program PTSL ini program nasional, maka anggaran program PTSL tersebut bisa disediakan anggarannya dalam APBD Perubahan," ujar Kepala Dinas PerumahanKawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Teuku Mulia kepada wartawan, Minggu 18 Februari 2024.

Baca Juga : Kota Bogor Raih Penghargaan Sangat Baik Pengisian JPT, Setelah Terapkan Sistem Merit

Teuku Mulia menerangkan, setiap tahun Pemkab Bogor selalu mendukung pelaksanaan program PTSL dengan memberikan hibah anggaran Rp5-8 miliar.

"Tahun 2023 kemarin, Pemkab Bogor memberikan hibah anggaran Rp8 miliar kepada Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor untuk pelaksanaan program PTSL," terang Teuku Mulia.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Yuliana menjelaskan dari target PTSL sebanyak 1,4 juta bidang, yang sudah mendapatkan program PTSL sebanyak 1,2 juta bidang.

Baca Juga : Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Sirekap Banyak Kesalahan, Proses Real Count Kota Bogor Kena Skorsing

"Dari target yang diberikan hingga tahun 2025 mendatang, tanah yang belum bersertifikat tinggal 300 ribuan bidang lagi. Kami optimis, target tersebut bisa terselesaikan," jelas Yuliana.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani