Tak Lagi Kerja, IS Bobol Minimarket di Baleendah

Satreskrim Polresta Bandung berhasil menciduk satu dari dua orang pelaku pembobol sebuah minimarket di Baleendah. Pelaku ditangkap petugas kurang dari tiga jam setelah berusaha melarikan diri ke area persawahan. Sedangkan, satu pelaku lagi berhasil melarikan diri dan kini dalam pengajaran polisi. 

Tak Lagi Kerja, IS Bobol Minimarket di Baleendah
Foto: Dani R Nugraha

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. "Satu pelaku yang kabur itu merupakan residivis," katanya. 

Tersangka berinisial IS itu mengaku, sudah sering melakukan aksinya. Namun untuk minimarket baru satu kali dilakukan. 

"Tersangka mengaku sudah 13 kali melakukan aksinya. Tapi kebanyakan warung yang dibobol. Minimarket baru sekali. Rokok yang dicuri biasanya langsung dijual lagi. Uangnya untuk kebutuhan karena saya sekarang sudah tidak bekerja, sebelumnya bekerja bangunan," ujarnya. (Dani R Nugraha)

Baca Juga : Begini Kronologis Penangkapan Penodong Viral Bojongsoang

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani