Tak Laporkan Hasil Kerja WFH, Tunjangan ASN Ditahan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, memastikan akan melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah melakukan work from home (WFH). 

Tak Laporkan Hasil Kerja WFH, Tunjangan ASN Ditahan

INILAH, Bandung - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, memastikan akan melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah melakukan work from home (WFH). 

"Kita melakukan monitoring, dan pengawasan untuk memastikan mereka bekerja. WFH ini bukan liburan," kata Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Djunjunan, Selasa (29/6/2021). 

Dia menjelaskan, mereka yang bekerja di rumah harus memberikan laporan kerja dalam setiap harinya. Laporan tersebut, kemudian akan diunggah ke sebuah laman web dan akan dinilai pimpinan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Baca Juga : Kasus Bansos Kadin Jabar ke Penyidikan, Siapa Tersangka?

"Jadi, mereka ini harus melakukan pelaporan kerja di setiap harinya. Setiap hari mereka harus melakukan apa yang mereka kerjakan. Lalu, atasan mereka bisa saja menerima atau menolak, dan semua itu tentunya akan direkap," ucapnya. 

Adi menambahkan, hasil laporan kerja selama WFH dipastikan memberikan dampak kepada pencairan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diterima setiap ASN. Sebab, dasar pencairan TPP dan lain-lain berasal dari hasil laporan kerja WFH

"WFH di lingkungan Pemkot Bandung ini akan berlangsung sampai 5 Juli. Lalu kita akan melakukan evaluasi untuk perpanjangan atau mengakhiri WFH ini. Untuk OPD dan BUMD bisa 75 persen, dan kalau kondisi mendesak bisa 100 persen," ujar dia. (Yogo Triastopo) 

Baca Juga : Ngeri...400 ASN Kota Bandung Positif Covid-19


Editor : Doni Ramdhani