Tak Mau Tersangkut Hukum, Yudhizar Caleg DPRD Kabupaten Bogor Siap Mengumumkan Penghasilannya

Yudhizar pun siap menginisasi keterbukaan publik di Bumi Tegar Beriman, seperti gaji, pendapatan dan dana reses hingga aspirasi, yang selama ini banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya.

Tak Mau Tersangkut Hukum, Yudhizar Caleg DPRD Kabupaten Bogor Siap Mengumumkan Penghasilannya
Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor asal Babakan Madang, Yudhizar. (Reza Zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Adanya oknum DPRD dan Bupati Bogor yang tersandung kasus hukum membuat Yudhizar prihatin. 

Sebagai putra kelahiran Cibinong Yudhizar pun membulatkan tekad untuk mencalonkan diri sebagai DPRD Kabupaten Bogor dari daerah pemilihan (Dapil) I yang terdiri dari Kecamatan Cibinong, Citeureup, Sukaraja dan Babakan Madang. 

Yudhizar pun siap menginisasi keterbukaan publik di Bumi Tegar Beriman, seperti gaji, pendapatan dan dana reses hingga aspirasi, yang selama ini banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya.

"Saya siap bersikap terbuka terhadap publik dengan mengumumkan gaji maupun pendapatan, jangan seperti sekarang tertutup seakan-akan baik, tiba-tiba nongol kasus atau perkara hukumnya,"  ujar Yudhizar kepada wartawan, Selasa, 25 Juli 2023.

Politisi PDI Perjuangan ini pun siap memberantas pungutan liar (Pungli) yang kerap terjadi di lingkup pemerintah daerah, lalu harus ada pembenahan aset hingga harus ada kearifan lokal.

"Sebagai putra Cibinong, capek juga hanya jadi penonton. Pungli hingga aset Pemkab Bogor yang tak terurus harus dibenahi, seperti aset yang kini ada bangunan Ramayana atau pusat perbelanjaan, kalau dibenahi, maka Terminal Cibinong yang berada di ibu kota Kabupaten Bogor bakal lebih luas wilayah dan lebih baik lagi kondisinya dari saat ini," sambungnya.

Yudhizar menuturkan, sebelum menjadi pusat perbelanjaan, ada Kantor Polsek, Puskesmas, Kantor Kecamatan dan tiga bangunan Skolah Dasar Negeri (SDN) Ciriung I, III dan IV.

"Jangan pengorbanan masyarakat yang sekolah dan pelayanannya pindah ke lokasi lain, malah kini tak jelas menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan  aset yang buruk tersebut pun menjadi temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat. Kedepan, kita harus benahi ragam permasalahan yang ada di Cibinong Raya," tutur Yudhizar. 

Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan Pasar Cibinong Kesohor Market (Cikema) yang ia anggap ilegal, apalagi pasar tersebut tidak dikelola oleh Perumda Pasar Tohaga maupun Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).

"Apakah Pasar Cikema yang berada tak jaub dari Pasar Cibinong ada ijinnya? dan apakah ada retribusi ke pemerintah daerah?," tukasnya. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti