Tak Mau Tersangkut Hukum, Yudhizar Caleg DPRD Kabupaten Bogor Siap Mengumumkan Penghasilannya

Yudhizar pun siap menginisasi keterbukaan publik di Bumi Tegar Beriman, seperti gaji, pendapatan dan dana reses hingga aspirasi, yang selama ini banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya.

Tak Mau Tersangkut Hukum, Yudhizar Caleg DPRD Kabupaten Bogor Siap Mengumumkan Penghasilannya
Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor asal Babakan Madang, Yudhizar. (Reza Zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Adanya oknum DPRD dan Bupati Bogor yang tersandung kasus hukum membuat Yudhizar prihatin. 

Sebagai putra kelahiran Cibinong Yudhizar pun membulatkan tekad untuk mencalonkan diri sebagai DPRD Kabupaten Bogor dari daerah pemilihan (Dapil) I yang terdiri dari Kecamatan Cibinong, Citeureup, Sukaraja dan Babakan Madang. 

Yudhizar pun siap menginisasi keterbukaan publik di Bumi Tegar Beriman, seperti gaji, pendapatan dan dana reses hingga aspirasi, yang selama ini banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya.

Baca Juga : Panwascam Bogor Selatan Laporkan Tim Dokter Rayendra, Diduga Intimidasi Anggotanya dan PKD Kertamaya

"Saya siap bersikap terbuka terhadap publik dengan mengumumkan gaji maupun pendapatan, jangan seperti sekarang tertutup seakan-akan baik, tiba-tiba nongol kasus atau perkara hukumnya,"  ujar Yudhizar kepada wartawan, Selasa, 25 Juli 2023.

Politisi PDI Perjuangan ini pun siap memberantas pungutan liar (Pungli) yang kerap terjadi di lingkup pemerintah daerah, lalu harus ada pembenahan aset hingga harus ada kearifan lokal.

"Sebagai putra Cibinong, capek juga hanya jadi penonton. Pungli hingga aset Pemkab Bogor yang tak terurus harus dibenahi, seperti aset yang kini ada bangunan Ramayana atau pusat perbelanjaan, kalau dibenahi, maka Terminal Cibinong yang berada di ibu kota Kabupaten Bogor bakal lebih luas wilayah dan lebih baik lagi kondisinya dari saat ini," sambungnya.

Baca Juga : Polisi Bekuk Komplotan Pelaku Bobol SPBU Shell Sholis, Satu Pelaku Dilumpuhkan

Yudhizar menuturkan, sebelum menjadi pusat perbelanjaan, ada Kantor Polsek, Puskesmas, Kantor Kecamatan dan tiga bangunan Skolah Dasar Negeri (SDN) Ciriung I, III dan IV.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti