Tanam Ganja di Rumah, Pegawai Konveksi Diciduk Polresta Bandung

Polresta Bandung menangkap seorang pria berinisoal LD (41) yang kedapatan nekat menanam pohon ganja di rumah konveksi di Jalan Cicendo Kota Bandung. LD ditangkap saat operasi anti narkotika (antik) yang digelar 24 Juli hingga 2 Agustus dengan barang bukti 8 batang pohon ganja.

Tanam Ganja di Rumah, Pegawai Konveksi Diciduk Polresta Bandung
Seorang pria berinisoal LD (41) nekat menanam pohon ganja di rumah konveksi di Jalan Cicendo Kota Bandung. LD ditangkap saat operasi anti narkotika (antik) yang digelar 24 Juli hingga 2 Agustus dengan barang bukti 8 batang pohon ganja.

Menurut Agus, pelaku yang bekerja di sebuah konveksi tidak menjual ganja tersebut. Namun, apabila temannya datang sering dibarter dengan sabu-sabu.

"Awalnya coba-coba dikasih bibit, karena pemakai dia konsumsi," ujarnya.

Pelaku LD mengaku sudah enam bulan menanam ganja di dalam rumah. Ia baru sekali memanen ganja dan langsung dikonsumsi serta tidak dijualbelikan. Ia mengaku mendapatkan batang pohon ganja dan langsung ditanam.***(rd dani r nugraha).

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto