Tanggapi Kecelakaan Kereta Feeder di Cilame, Dishub KBB Bakal Pasang Palang Perlintasan Kereta 

Peristiwa kecelakaan nahas Kereta Feeder kereta cepat Whoosh yang menabrak sebuah minibus jenis Daihatsu Sigra dengan nomor polisi D 1859 AJY di Kampung Sumur Bor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis 14 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WIB menjadi sorotan berbagai pihak.

Tanggapi Kecelakaan Kereta Feeder di Cilame, Dishub KBB Bakal Pasang Palang Perlintasan Kereta 
Peristiwa kecelakaan nahas Kereta Feeder kereta cepat Whoosh yang menabrak sebuah minibus jenis Daihatsu Sigra dengan nomor polisi D 1859 AJY di Kampung Sumur Bor, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis 14 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WIB menjadi sorotan berbagai pihak./Agus Satia Negara

"Nah, untuk perlintasannya sendiri bukan perlintasan resmi. Seyogianya memang perlintasan itu ditutup," sebutnya.

Kendati demikian, jelas Fauzan, lantaran kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi sekarang, akhirnya membuat permohonan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Perkeretaapian terkait dengan perizinan perlintasan sebidang.

"Karena volume lalu lintas cukup tinggi dan sekarang sudah ada lagi kereta tambahan Feeder Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB)," jelasnya.

Baca Juga : Jelang Nataru, Tempat-tempat Ini Yang Menjadi Sasaran Operasi Cipta Kondisi Satpol PP

Oleh karena itu, sambung Fauzan, untuk meningkatkan keselamatan pihaknya telah mengusulkan agar bisa melakukan berbagai treatment.

"Sebenarnya kalau tidak resmi harusnya ditutup, karena kepentingan masyarakat lebih banyak dan tidak ada alternatif lain, kita harus bijak apa yang kira-kira terbaik untuk dilakukan tanpa mengurangi aspek keselamatan," bebernya.

Fauzan menyebut, ada beberapa hal yang pihaknya bisa lakukan antara lain untuk jangka pendeknya memasang perlintasan sebidang palang pintu.

Baca Juga : Rekrut 51.948 Orang, Pendaftaran KPPS Kota Bandung Masih Dibuka 

Selain itu, pernah dilakukan kajian juga untuk dibuatkan underpass atau yang lainnya. Bahkan, sebelum KCJB beroperasi telah dilakukan pengecekan bersama yang melibatkan, Kementerian Perhubungan, PT KAI Daop 2 Bandung, Dishub Provinsi Jawa dan Kabupaten Bandung Barat, serta BPTD sudah dilakukan peninjauan terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan di situ.


Editor : JakaPermana