Tanggapi Soal Pemangkasan Gaji 50 Persen Petugas Kebersihan, Plt Kepala DLH KBB Angkat Suara

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhir angkat suara terkait pemangkasan gaji para petugas kebersihan di Bandung Barat.

Tanggapi Soal Pemangkasan Gaji 50 Persen Petugas Kebersihan, Plt Kepala DLH KBB Angkat Suara

"Pada akhirnya dialokasikan gaji hanya 50 persennya dari gaji normal untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember," sambungnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut sudah menjadi ketetapan yang tidak bisa dilanggar karena merupakan hasil rumusan dan kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dewan.

"Meskipun gaji dipotong 50 persen, tapi bagi sopir dan kernet truk sampah tetap mendapatkan uang makan Rp 50 ribu sehari. Jadi jika ditotalkan sebenarnya mereka tetap mendapatkan Rp 3 juta/bulan," bebernya.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Bandung Apresiasi Pemkab Bandung yang berhasil Universal Health Coverage mencapai 95,5 persen

Lebih lanjut ia menjelaskan, kondisi tersebut sebetulnya sudah dijelaskan kepada para sopir dan kernet. Jadi bukan kebijakan yang tiba-tiba. 

"Pelayanan pengangkutan sampah tidak terganggu, karena 160 personel sopir dan kernet truk sampah tetap beraktivitas seperti biasa," jelasnya.

Terkait dengan keluhan anggaran BBM, ia pun tak menampik, terkadang ada keterlambatan droping pencairan anggaran ke SPBU yang bekerja sama. 

Namun, tambah dia, jika anggaran sudah turun dan didepositokan ke SPBU mereka akan melakukan pengisian, dan sopir tidak perlu memakai uang pribadi. 


Editor : Ahmad Sayuti