Tekan Harga Sembako Melonjak, Pemkab Bandung Gelar Bazar Ramadan

Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar Bazar Ramadan 1445 Hijriah dan Operasi Pasar Murah Bersubsidi tahun 2024 untuk membantu masyarakat yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Sekaligus kegiatan ini pula merupakan rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung tahun 2024.

Tekan Harga Sembako Melonjak, Pemkab Bandung Gelar Bazar Ramadan
Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar Bazar Ramadan 1445 Hijriah dan Operasi Pasar Murah Bersubsidi tahun 2024 untuk membantu masyarakat yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Sekaligus kegiatan ini pula merupakan rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-383 Kabupaten Bandung tahun 2024./Dani Rahmat Nugraha

"Secara simbolis diserahkan ke 4 kecamatan dan tentunya bisa membantu mendorong untuk bisa meringankan warga masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Dadang mengatakan, setiap kecamatan tidak seluruh warga dalam kondisi yang kebingungan dan susah membeli kebutuhan bahan pokok, tetapi relatif yang sangat membutuhkan. 

"Sebanyak 10.990 orang Keluarga Penerima Manfaat(KPM) adalah yang sudah didaftarkan di masing-masing kecamatan. Semoga dalam pelaksanannya bisa berjalan dengan lancar dan berharap kegiatan Bazar Ramadan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi guna mendukung pembangunan Kabupaten Bandung yang semakin Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS)," katanya.

Baca Juga : Kasus Melonjak, RSUD Bandung Kiwari Tambah Ruang Pasien DBD

Dadang mengungkapkan, sebentar lagi menghadapi atau memasuki peringatan Nuzulul Qur'an dan Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah/2024, yang paling penting adalah bagi umat muslim bayar atau mengeluarkan zakat fitrah. 

"Suci atau sempurnanya ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini diakhiri dengan membayar zakat fitrah. Saya instruksikan seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Bandung dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Bandung, tentunya sempurnanya ibadah puasa itu dengan membayar zakat fitrah," ujarnya.

Dadang menjelaskan,  bahwa Kementerian Agama RI sudah mengumumkan, pembayaran zakat fitrah itu kalau beras tidak ada boleh diganti dengan uang sebesar Rp 40.000/orang. 

Baca Juga : Tinjau Lokasi Longsor di Kampung Gintung Rongga, Arsan Latif Bakal Prioritaskan Warga di Pengungsian

"Pembayaran zakat fitrah itu dikumpulkan di BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) yang saat ini kita sudah sepakati bersama," katanya.(rd dani r nugraha)***


Editor : JakaPermana