Terima Curhat Perhimpunan Pedagang Pasar, Oded Pertimbangan Tidak Melanjutkan PPKM Darurat

Perhimpunan pedagang pasar Kota Bandung menyampaikan keluh kesah terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Senin (19/7/2021).

Terima Curhat Perhimpunan Pedagang Pasar, Oded Pertimbangan Tidak Melanjutkan PPKM Darurat
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (yogo triastopo)

INILAH, Bandung - Perhimpunan pedagang pasar Kota Bandung menyampaikan keluh kesah terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Senin (19/7/2021).

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, mayoritas dari mereka, curhat terkait situasi terkini. Utamanya perihal ekonomi yang kian terpuruk, sejak pandemi covid-19 melanda Kota Bandung.

"Intinya mereka meminta bertemu dengan kita. Mereka mencurahkan isi hati bahwa sudah enggak tahan, dan enggak kuat. Sampai-sampai ada cicilan kendaraannya tidak terbayar," kata Oded di Pendopo.

Baca Juga : Bansos Tunai Rp500 Ribu di Kota Bandung Cair Hari Ini

Menurutnya, salah satu upaya adalah menyampaikan keinginan para pedagang ke pemerintah pusat. Melalui surat formal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta agar PPKM darurat tidak diperpanjang.

"Kita akan meminta pemerintah pusat untuk tidak memperpanjang PPKM darurat. Kita akan segera berkirim surat secara resmi kepada pemerintah pusat, merespon aspirasi ini," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Perhimpunan Pedagang Pasar Kota Bandung, Rahmat Heryandi mengatakan, hampir 40 persen pedagang di Pasar Baru telah gulung tikar selama penerapan PPKM darurat.

Baca Juga : Bupati Bandung Dadang Supriatna Minta, Kurban Dilakukan Di RPH

"Kita sampaikan terimakasih kepada pemerintah telah mendengar aspirasi kita. Bahwasannya pada tanggal 21, pemkot akan memberikan relaksasi kegiatan ekonomi dengan protokol kesehatan ketat," kata Rahmat.

Halaman :


Editor : suroprapanca