Ternyata Jilbab Wajib di Agama Yahudi & Nasrani

JILBAB rupanya tidak hanya diwajibkan dalam islam, tapi juga diwajibkan dalam agama yahudi dan Kristen, agama pendahulu yang kemudian disempurnakan Islam. Dalam kitab Taurat, kitab suci agama Yahudi, terdapat beberapa istilah yang semakna dengan hijab sepertiti feret. Bila dalam taurat pun ada, berarti Jilbab diwajibkan di masa Nabi Musa.

Ternyata Jilbab Wajib di Agama Yahudi & Nasrani
Ilustrasi/Net

Namun era 80-an ke atas, jubah biarawati berubah menjadi pakaian panjang hanya sampai betis. Kerudung panjang menutup dada berubah menjadi kerudung hanya penutup rambut dan leher terbuka. Padahal menutup kepala atau berkerudung, adalah sebuah tuntunan dalam Bibel yang sudah ada sejak zaman sebelum Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

"Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya." (I Korintus 11:5)

"Pertimbangkanlah sendiri: Patutkah perempuan berdoa kepada Allah dengan kepala yang tidak bertudung?" (I Korintus 11:13)

Baca Juga : Benarkah Ada Larangan Jimak di Malam 1 Ramadan?

Lukisan Monalisa yang fenomenal itu, ternyata juga menggunakan penutup kepala. Bila diteliti lebih lanjut, ada semacam kain tipis yang bertahta di kepalanya. Dari baju dan lukisan karya Leonardo Da Vinci yang agung itu, terlihat Monalisa adalah wanita yang tinggi derajatnya. Monalisa bukan Islam, tapi kenapa pakai penutup kepala?

Hal ini membuktikan fakta seperti yang dijelaskan diatas, bahwa sebelum zaman modern pun, penutup kepala atau jilbab, merupakan adat kesopanan semua wanita, yang membuktikan bahwa pemakainya bukan wanita rendahan, tapi wanita yang terhormat. Lalu bagaimana dengan kita di zaman modern yang tantangan hidupnya lebih mengerikan? Bukankah kita harus melindungi dan menjaga diri dengan lebih baik lagi? Dengan apa?

Tentunya, buah yang dibungkus di pohon akan lebih halus kulitnya dibanding buah yang terbuka tanpa dilindungi apapun, kan? [get2iarea]

Halaman :


Editor : Bsafaat