Tiga Cabup Bandung Barat Ini Bakal Diusulkan ke DPP PKS untuk Maju di Pilkada KBB 2024
Menjelang Pilkada KBB 2024, tiga nama kandidat Cabup Bandung Barat disebut-sebut akan diusulkan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Tunggu saja Mei nanti, siapa yang akan ditunjuk DPP," sambungnya.
Sekadar informasi, PKS merupakan partai pemenang Pemilu 2024 di KBB dengan meraih 8 kursi di DPRD KBB.
Kendati sebagai pemenang, DPD PKS tidak bisa sendiri mencalonkan calon bupati maupun calon wakil bupati karena belum memenuhi syarat minimal 20 persen.
Syarat tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Pasal 40 ayat (1) menyebutkan "Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan".
Menanggapi hal itu, Bagja mengakui PKS sudah melakukan komunikasi politik dengan beberapa partai. Lewat komunikasi itulah akan disepakati calon bupati dan wakil bupatinya.
"Koalisi perlu dilakukan karena tidak ada satupun partai politik di KBB yang memenuhi syarat minimal untuk mengusung calonnya sendiri," pungkasnya. (agus satia negara)
Halaman :