Tiga Kades dan Satu Oknum DPRD Kabupaten Bogor Berperkara Hukum, Ini Kabarnya...

Tiga Kades dan Satu Oknum DPRD Kabupaten Bogor Berperkara Hukum, Ini Kabarnya...
"Tak hanya Kades HM, ada juga oknum DPRD Kabupaten Bogor EK yang terlibat dalam dugaan perkara penggelapan atau penipuan. Kami masih menunggu kabar dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, apakah berkas perkara  mereka sudah P21?," tuturnya. (reza zurifwan)

NH disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 8 dan Subsidair Pasal 3 jo Pasal 8 UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. 

Sedangkan, HM dan EK disangkakan dengan Pasal 378, 372 dan atau 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.*** (reza zurifwan)

Baca Juga : Ganjar Muda Padjajaran Gelar Pelatihan Self Defense Untuk Hadapi Perundungan dan Aksi Kriminal

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani