Tim Hukum Caleg PAN Nisya Ahmad serahkan bukti Dugaan Kecurangan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Kab Bandung

Tim hukum calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Provinsi Jabar dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (dapil) Jabar 2 Kabupaten Bandung, Nisya Ahmad menyerahkan bukti dugaan kecurangan penggelembungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung. Tim kuasa hukum menyerahkan bukti perbedaan atau penggelembungan raihan suara pada  berkas C hasil dengan hasil rapat pleno.

Tim Hukum Caleg PAN Nisya Ahmad serahkan bukti Dugaan Kecurangan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Kab Bandung

INILAHKORAN,Soreang- Tim hukum calon anggota legislatif (caleg) untuk DPRD Provinsi Jabar dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (dapil) Jabar 2 Kabupaten Bandung, Nisya Ahmad menyerahkan bukti dugaan kecurangan penggelembungan suara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung. Tim kuasa hukum menyerahkan bukti perbedaan atau penggelembungan raihan suara pada  berkas C hasil dengan hasil rapat pleno.

"Kami sudah menyiapkan bukti-bukti yah, jadi kita ada bukti C hasil yang dikomparasi dengan yang di plenokan. Walaupun sulit dan ada kendala, bukti-bukti ini bisa dilengkapi," kata Kuasa Hukum tim sukses Nisya Ahmad, M Roofi Ardianto Koesuma, usai menyerahkan bukti-bukti dugaan kecurangan ke Bawaslu Kab Bandung di Soreang, Jumat 22 Maret 2024 kemarin.

Menurut Roofi, bukti-bukti dugaan kecurangan yang pihaknya serahkan kepada Bawaslu Kabupaten Bandung adalah, dugaan penggelembungan suara oleh salah satu calon dari partai yang sama. Sehingga, suara dari calon yang ia pegang bergeser atau berkurang.

Baca Juga : Hasil Hitung Cepat Pilpres 2024, Selisih LSN Dengan KPU Hanya 0,15 Persen

"Ini yang akan terus kami kejar, karena kami ingin menjunjung tinggi pemilu yang bersih dan adil. Jadi kalau ada kecurangan-kecurangan akan kami laporkan sesuai dengan arahan partai," ujarnya.

Roofi melanjutkan, pihaknya melakukan uji sampling dari empat kecamatan, yakni Soreang, Pangalengan, Dayeuhkolot dan Margahayu. Dari keempat kecamatan itu, terjadi perbedaan raihan suara dari bukti C1 hasil dengan pleno tingkat kecamatan. Sebenarnya,kata dia, pihaknya berusaha untuk mendapatkan semua bukti yang ada disetiap kecamatan di Kabupaten Bandung, namun sayangnya, pihaknya mendapatkan kesulitan.

"Kami sampling empat kecamatan yang datanya akurat, karena kalau semuanya kita enggak bisa dapat. Tapi mungkin dengan adanya laporan ke Bawaslu, mereka bisa cros cek ke semua kecamatan lainnya," ujarnya.

Baca Juga : Jasamarga RO3 Pastikan Ruas Tol Siap Layani Arus Mudik dan Balik Lebaran

Roofi  melanjutkan, tujuan dari pelaporannya kepada Bawaslu Kabupaten Bandung ini, bukan hanya sekedar ingin meloloskan adik artis Raffi Ahmad itu sebagai anggota legislatif di DPRD Jabar saja, melainkan juga sebagai pembelajaran untuk semua pihak jika sebuah kontestasi itu harus dilakukan dengan jujur dan adil.

Halaman :


Editor : JakaPermana