Tumpang Tindih Kehadiran Guru P3K pada SDN dan SMPN di Kabupaten Bandung Bikin Khawatir Guru Eksisting

Kehadiran para guru P3K pada SDN dan SMPN di Kabupaten Bandung membuat para guru yang selama ini ada kebingungan karena tumpang tindih. Bahkan, guru honorer yang sudah lama mengajar terancam terusir dari sekolahnya.

Tumpang Tindih Kehadiran Guru P3K pada SDN dan SMPN di Kabupaten Bandung Bikin Khawatir Guru Eksisting
Menurut Luthfi, jika saja fungsi pengawasan, pembinaan dan monitoring lapangan dilakukan dengan benar tentu kejadian tumpang tindih guru P3K pada SDN dan SMPN di Kabupaten Bandung ini tidak akan terjadi. Jika seperti ini, selain tidak menyasar pada kebutuhan, justru malah terjadi penghamburan uang negara yang tidak semestinya. (ilustrasi)

INILAHKORAN, Soreang - Kehadiran para guru P3K pada SDN dan SMPN di Kabupaten Bandung membuat para guru yang selama ini ada kebingungan karena tumpang tindih. Bahkan, guru honorer yang sudah lama mengajar terancam terusir dari sekolahnya.

"Saya ini kan guru PAI (Pelajaran Agama Islam) dan sudah lama mengajar di sekolah ini. Tapi kenapa dikirim lagi guru PAI dari P3K ini. Untung saja saya ini statusnya PNS jadi tetap saya yang mengajar, sedangkan guru P3K pada SDN dan SMPN di Kabupaten Bandung itu ya luntang-lantung enggak ada pekerjaan tetap tapi tetap menerima hak-haknya sebagai guru P3K," kata Ahmad Lutfhi guru PAI di SDN Argasari Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Minggu 27 Agustus 2023.

Menurut Luthfi, jika saja fungsi pengawasan, pembinaan dan monitoring lapangan dilakukan dengan benar tentu kejadian tumpang tindih guru P3K pada SDN dan SMPN di Kabupaten Bandung ini tidak akan terjadi. Jika seperti ini, selain tidak menyasar pada kebutuhan, justru malah terjadi penghamburan uang negara yang tidak semestinya. 

"Apakah  Kepala sekolah, Pengawas, Penilik dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung itu tidak melakukan pendataan kebutuhan yang benar sesuai kondisi lapangan yah. Ini sangat aneh, dan saya bisa memastikan ini terjadi dibanyak sekolah SDN dan SMPN di Kabupaten Bandung. Nah guru honorer lebih kasihan lagi, kehadiran guru P3K membuat mereka terusir, banyak yang kehilangan jam mata pelajaran," ujarnya.

Hal senada dikatakan salah seorang guru honorer PAI di SMPN 2 Pacet Kecamatan Pacet Said Efendi. Ia yang telah mengajar PAI sejak 2010 lalu itu terpaksa berhenti mengajar PAI di sekolah itu karena kini di sekolahnya ada dua orang guru P3K dengan mata pelajaran PAI. Sehingga, ia kini terpaksa mengajar mata pelajaran matematika.

"Di sekolah kami itu ada penempatan 9 orang guru P3K. Dua orang diantaranya guru PAI, jadi sekarang ada empat guru PAI. Nah akhirnya saya ngajar mata pelajaran matematika. Yah walaupun tidak linier saya terima saja, karena memang mata pelajaran matematika masih kurang," kata Said.

Selain dirinya, lanjut Said, ada kawannya sesama guru honorer mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes) yang kini terpaksa menjadi guru mata pelajaran matematika. Karena  mata pelajaran Penjaskes yang sebelumnya ia pegang diisi oleh guru P3K yang baru saja mulai mengajar pada tahun ajaran baru 2023 ini.

"Di SMPN lainnya juga seperti ini. Nah karena para guru P3K ini sebelumnya kan ngajar di sekolah swasta atau dari luar lah yah, jadi kehadirannya jadi menambah jumlah yang ada dan jadi tumpang-tindih. Kalau di SDN masih agak mendingan, karena P3K nya kebanyakan sebelumnya honorer, jadi tidak menambah jumlah cuma penempatannya saja yang tumpang-tindih," katanya.

Keduanya berharap, Pemkab Bandung meminjau kembali penempatan dan penugasan guru P3K-nya. Karena jangan sampai membuat situasi tidak kondusif di sekolah. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan banyak guru honorer yang sebenarnya telah mengabdikan diri di sekolah itu bertahun-tahun, terusir oleh kehadiran guru P3K yang baru seumur jagung.

Seperti diketahui, sebanyak 3.233 tenaga P3K Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 menerima petikan keputusan (SK) Bupati Bandung tentang pengangkatan P3K tersebut di Dome Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 17 Juli 2023.

“Tentunya dalam kesempatan yang berbahagia ini, kita wajib bersyukur kepada Allah SWT,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, didampingi Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara, saat menyerahkan SK Bupati Bandung tentang pengangkatan P3K JF Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 itu.

Menurut Dadang, para pegawai P3K itu nantinya akan mendapatkan gaji bulanan jika Bupati Bandung turut menandatangani proses dan tahapan untuk mendapatkan gaji tersebut. “Kita sesama manusia saling menghormati dan saling mensyukuri atas apa yang diraih,” ujarnya.

Dadang mengatakan, bahwa dirinya sudah dua tahun lebih menjabat Bupati Bandung. “Tapi saya sudah berjuang hampir 11.000 pegawai Kabupaten Bandung yang insya Allah semuanya akan mendapatkan P3K,” ujarnya.

Dengan diterimanya SK Bupati Bandung oleh 3.233 tenaga P3K itu, maka semuanya sudah mendapatkan kepastian hukum dan diakui bahwa PPPK adalah ASN (Aparatur Sipil Negara).

“ASN ini ada dua, pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan yang kedua PPPK. Selamat menjadi ASN Kabupaten Bandung.Semua P3K sudah masuk kepada kelompok ASN, maka BKPSDM yang mewadahinya berhak mengeluarkan sanksi apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan tenaga P3K," ujarnya.*** (rd dani r nugraha)


Editor : Doni Ramdhani